Program Konsolidasi Tanah Dinilai Samri Sebagai Bentuk Kehadiran Negara untuk Warga Samarinda
Garda.co.id, Samarinda – Program konsolidasi tanah yang dilaksanakan pemerintah di Samarinda dianggap memberikan dampak positif bagi masyarakat. Salah satu contohnya terlihat di kawasan Jalan Dr. Soetomo, di mana 47 keluarga korban kebakaran kini kembali memiliki tempat tinggal lengkap dengan sertifikat tanah resmi.
Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra, menilai konsolidasi tanah bukan sekadar penataan wilayah, melainkan wujud kepedulian negara dalam menjawab kebutuhan dasar warga, terutama hunian layak serta kepastian hukum kepemilikan tanah.
“Lewat program ini, masyarakat tidak hanya memperoleh rumah baru, tapi juga mendapatkan sertifikat gratis. Semua pembangunannya ditanggung pemerintah sesuai aturan yang berlaku,” ujar Samri.
Ia menjelaskan, mekanisme konsolidasi tanah dilakukan dengan penataan ulang lahan. Sebagian kecil tanah warga digunakan untuk pelebaran jalan, penyediaan ruang terbuka hijau, hingga fasilitas umum seperti sekolah, drainase, dan rumah ibadah. Sebagai gantinya, warga tetap memperoleh kavling baru yang tertata dengan hunian yang dibangun pemerintah.
Samri menekankan, keunggulan utama program ini adalah prinsip tanpa penggusuran. Warga tetap tinggal di lokasi semula, namun dengan lingkungan yang lebih tertata, akses jalan lebih luas, saluran air lebih rapi, serta sarana publik lebih memadai.
“Inilah yang membedakan konsolidasi tanah, karena masyarakat justru semakin nyaman dan terlindungi,” jelasnya.
Menurut Samri, skema ini sangat tepat diterapkan di kawasan padat penduduk maupun daerah rawan kebakaran. Selain meningkatkan kualitas lingkungan, konsolidasi tanah juga memperkuat tata kota yang lebih manusiawi.
DPRD, kata dia, akan terus mendorong pemerintah kota memperluas pelaksanaan program di wilayah lain. Namun, ia menegaskan keberhasilan konsolidasi tanah sangat bergantung pada dukungan masyarakat.
“Kalau warganya menolak, tentu program sulit berjalan. Padahal tujuan utamanya murni untuk membantu,” tegasnya.
Samri berharap warga dapat melihat manfaat jangka panjang dari program ini. Dengan adanya sertifikat resmi, rumah layak huni, dan lingkungan yang lebih tertata, kualitas hidup masyarakat diyakini akan meningkat.
“Momentum ini seharusnya menjadi kesadaran bersama. Konsolidasi tanah bisa mewujudkan Samarinda yang lebih tertib, sehat, dan nyaman ditinggali,” pungkasnya.
(aw/adv/dprd/smd)






