DPRD Samarinda

Komisi III DPRD Samarinda Soroti Dampak Cut and Fill di Bukit Pinang

 

Garda.co.id, SAMARINDA – Aktivitas pematangan lahan dengan metode cut and fill di kawasan pergudangan Jalan Suryanata, Kelurahan Bukit Pinang, kembali menuai perhatian.

DPRD Kota Samarinda memperingatkan adanya potensi kerusakan lingkungan serius jika kegiatan tersebut tidak diawasi secara ketat.

Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, mengungkapkan hasil peninjauan lapangan menemukan sejumlah persoalan yang perlu diantisipasi. Meski pemindahan tanah di lokasi relatif dekat, dampak negatifnya tetap menjalar ke sekitar area proyek.

“Dampaknya bukan hanya di titik pekerjaan, tapi juga menjalar ke jalan dan lingkungan sekitarnya,” ungkap Deni.

Metode cut and fill yang memindahkan tanah dari satu titik ke titik lain umumnya digunakan dalam proyek besar. Namun, di Bukit Pinang, tanah yang tercecer di jalan menjadi licin ketika hujan sehingga membahayakan pengguna jalan.

Selain itu, Deni menyoroti ancaman bagi ekosistem rawa di sekitar lokasi. Endapan sedimen yang terbawa air hujan diduga mempercepat pendangkalan, menghambat aliran air, dan meningkatkan potensi genangan maupun banjir saat musim hujan.

“Air yang seharusnya mengalir lancar malah tertahan karena endapan tersebut,” jelasnya.

Terkait hal ini, DPRD mendesak aparat penegak perda, khususnya Satpol PP, untuk memeriksa perizinan sekaligus memastikan kegiatan sesuai ketentuan lingkungan hidup.

“Kalau perlu, hentikan sementara dengan police line sampai semua dokumen dan kewajiban lingkungan dipenuhi,” tegas Deni.

Ia menambahkan DPRD akan terus mengawasi pelaksanaan proyek pembangunan di Samarinda agar tidak merugikan lingkungan maupun masyarakat sekitar.

“Pembangunan harus selaras dengan perlindungan lingkungan, bukan justru menjadi ancaman,” tukasnya. (aw/adv/dprd/smd)

BACA JUGA :  Zona Baru TPA Terus Dibuka, Deni Hakim : Mau Sampai Kapan?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button