DPRD Samarinda

DPRD Samarinda Apresiasi Tren Nikah Sederhana di KUA

 

Garda.co.id, SAMARINDA – Fenomena pasangan muda di Samarinda yang memilih melangsungkan akad nikah di Kantor Urusan Agama (KUA) menuai apresiasi dari Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sri Puji Astuti.

Menurutnya, keputusan tersebut menunjukkan kemandirian generasi muda serta upaya mereka untuk tidak membebani orang tua secara finansial.

“Keputusan ini patut diapresiasi karena mencerminkan sikap kemandirian sekaligus kedewasaan dalam mengambil keputusan,” ujar Sri Puji.

Ia menilai, pesta besar biasanya berasal dari keinginan calon pengantin sendiri, bukan semata-mata desakan keluarga. Dengan memilih prosesi sederhana di KUA, pasangan muda dianggap telah memahami bahwa makna pernikahan lebih penting dibandingkan kemewahan acara.

Bagi sebagian pasangan, faktor ekonomi menjadi pertimbangan utama. Ada yang memilih menabung dulu sebelum menikah, ada juga yang melaksanakan acara sederhana agar dana dapat dialihkan untuk kebutuhan setelah berumah tangga.

“Banyak yang beranggapan, tanpa rumah atau persiapan hidup, pesta besar menjadi kurang bermakna,” jelasnya.

Puji menekankan, pernikahan sejatinya adalah awal membangun masa depan bersama. Hal-hal seperti kepemilikan rumah, kendaraan, tabungan, hingga investasi pendidikan dan kesehatan anak harus lebih dulu dipersiapkan sebelum mengadakan pesta besar.

“Pilihan untuk memprioritaskan masa depan sebelum merayakan secara besar-besaran adalah tanda pemikiran visioner. Mereka fokus pada kehidupan setelah menikah, bukan hanya pada hari pernikahan,” katanya.

Namun demikian, ia mengakui bahwa budaya tetap berperan besar. Banyak keluarga masih menggelar resepsi besar sebagai cara untuk mengumumkan pernikahan anaknya kepada masyarakat.

“Mengundang banyak orang juga menjadi cara memberi tahu lingkungan bahwa anak mereka telah resmi menikah,” tuturnya.

Di akhir pernyataannya, Sri Puji menegaskan bahwa baik pernikahan sederhana maupun pesta besar memiliki sisi positif dan negatif masing-masing.

BACA JUGA :  Raperda Insiatif DPRD Kota Samarinda, Segera Disosialisasikan

“Semua kembali pada sudut pandang. Yang terpenting adalah kesiapan dan tujuan dari pernikahan itu sendiri,” pungkasnya. (aw/adv/dprd/smd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button