DPRD KALTIMPariwara

Rencana Gubernur Berikan Dana Pensiun, Samsun: Anggota Dewan Tak Akan Terpikat

Garda.co.id, Samarinda – Rencana Gubernur Kaltim, Isran Noor yang akan memberikan dana pensiun kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) menuai tanggapan Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur, Muhammad Samsun.

Diketahui, pada rapat paripurna ke-2 DPRD Kaltim tanggal 5 Januari 2023 lalu, Gubernur Kaltim Isran Noor menyampaikan bahwa bakal ada dana pensiun bagi anggota DPRD Kaltim.

Pemberian dana pensiun tersebut sebagai wujud apresiasi kepada para Anggota DPRD yang telah mengabdi dan memperjuangkan aspirasi rakyat.

Menurut Samsun, rencana tersebut boleh-boleh saja, namun jikalau memang diadakan harus terukur dan disesuaikan dengan kondisi anggaran yang ada.

“Sebenarnya boleh saja dilakukan, tapi yang menjadi masalahnya apakah ada anggarannya,” ujar Samsun, Jumat (10/2/2023).

Dia menyampaikan, rencana tersebut tidak akan membuat anggota DPRD bersemangat ataupun memikat antusiasme para legislator Kaltim.

“Jadi bukan berarti dengan adanya rencana itu anggota DPRD menjadi antusias semangat, apalagi menuntut dan sebagainya. Ya enggak lah,” kata Samsun yang juga Anggota Fraksi Partai Demokarasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).

Menurutnya, jika memang Gubernur memiliki niat untuk membuat Peraturan Gubernur (Pergub) khusus terkait rencana tersebut, maka itu adalah hak Gubernur sendiri.

“Silahkan saja selama ada payung hukum yang kuat sebagai dasarnya. Kalau tidak ada dasar hukumnya tidak usah mengada-ada,” pungkas Samsun. (Rifai/Adv/DPRDKaltim)

BACA JUGA :  Perayaan HUT KORPI Sebagai Ajang Seleksi Pegawai Dan Silahturahim Antar OPD

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

8 + 1 =

Back to top button