DPRD KALTIM

POPDA Kaltim Tak Ada Kejelasan, Diduga Imbas Pergub dan Miskoordinasi Antar Instansi

Garda.co.id, Samarinda – Terbitnya Peraturan Gubernur (Pergub) menyangkut peniadaan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2021 ternyata berimbas dengan kegiatan-kegiatan yang telah direncanakan. Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA) Kaltim, misalnya.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Ely Hartati Rasyid menyampaikan dampak batalnya pengesahan perubahan APBD tahun 2021, POPDA Kaltim yang direncanakan digelar tahun ini di Kabupaten Paser masih tak ada kejelasan

“Ini sih juga bagian dari Imbas batalnya perubahan APBD Kaltim 2021 ya. Yang akhirnya anggaran POPDA itu dasar penganggarannya tidak bisa di eksekusi,” kata Ely seusai menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dispora Kaltim dan Dispora kabupaten/kota se-Kaltim di Gedung E lantai 1 Komplek DPRD Kaltim, Selasa (23/11/2021).

Ely menduga adanya miskoordinasi antara Dispora Kaltim dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim. Dirinya pun menyayangkan ketidakpastian yang dilakukan oleh Pemprov Kaltim.

“Jadi kami melihat dari situ bahwa BPKAD ini tidak lentur,” ungkap Elly

Dijelaskan Elly, pada pertemuan itu seluruh Dispora Kabupaten/Kota menceritakan bahwa, rencana awal kegiatan POPDA ditunjuk di Kabupaten Berau, namun pada detik-detik berakhir kepemimpinan Agus Tantomo, Kabupaten Berau batal dijadikan sebagai tuan rumah ajang POPDA tersebut dan di gantikan oleh Paser. Namun saat itu, penganggaran yang dilakukan oleh BPKAD pun tidak secara otomatis memindahkan Anggaran tersebut ke pada calon tuan rumah POPDA. Yang mengakibatkan anggaran tidak dapat di cairkan.

“Seharusnya kan yang pokok kegiatan yang sama itu hanya tempat dan lokasinya itu saja yang beralih dari Berau ke Paser itu malah tidak bisa dicairkan, akhirnya terjadilah kemunduran seperti ini, pemerintah menjadi bingung. Ini jadi kegiatannya seperti apa,” beber Anggota Fraksi PDI Perjuangan ini

BACA JUGA :  Fokus Bahas APBD, Polemik Tambang Dikesampingkan

Ely menyebut terdapat beberapa tuntutan yang diterima, yakni Dispora meminta agar Komisi IV dapat menindaklanjuti kepada Pemprov atas kejelasan penyelenggaraan POPDA yang hingga kini masih di atas awan.

“Surat dari BPKAD yang di tunggu sama Kadispora Kaltim itu juga belom ada kejelasan. Jadi rencananya, kita pimpinan akan bertemu dengan pemangku kebijakan Provinsi mempertanyakan, akan kemana kebijakan ini,” ujarnya.

“Mereka bisa diberi kepastianlah secara lisan, apakah ditunda atau dibatalkan. Pemprov Kaltim harus jelas,” tambah Ely.

Kepala Dispora Kaltim Agus Tiannur pun turut memberikan klarifikasi, diakuinya memang terjadi miskoordinasi dengan pihak BPKAD. Ia pun dalam waktu dekat berencana akan melakukan rapat dengan Gubernur dan BPKAD terkait dengan keputusan pelaksanaan Popda tahun 2021 ini.

“Besok akan kami rapatkan dulu, jadi belum bisa dipaparkan apakah ditunda atau dibatalkan,” pungkasnya. (mr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

50 + = 55

Back to top button