PEMKAB PPU

PKB PPU Resmi buka pendaftaran bakal calon kepala daerah

Garda.co.id, PPU – Dalam rangka menyambut pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Penajam Paser Utara yang akan digelar pada bulan November mendatang, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) PPU telah secara resmi membuka proses pendaftaran bagi calon Bupati (BACABUP) dan calon Wakil Bupati (BACAWABUP) yang akan bertarung dalam kontestasi tersebut.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Ketua Dewan Perwakilan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa PPU, Irawan Heru Suryanto, S.Pd, dalam sebuah wawancara yang dilakukan di Kantor Sekretariat DPC PPU, yang terletak di Kelurahan Lawe-Lawe, Kecamatan Penajam.

“Mulai besok, pertanggal 22 April, PKB PPU secara resmi membuka kesempatan bagi para putra-putri terbaik yang berminat mencalonkan diri sebagai pemimpin di Kabupaten Penajam Paser Utara,” ungkap Irawan pada Minggu (21/4/2024).

Proses pendaftaran akan dilaksanakan mulai tanggal 22-25 April, sedangkan pengembalian formulir pendaftaran akan diterima hingga tanggal 30 April mendatang. PKB PPU memberikan jendela waktu yang cukup lebar bagi para calon untuk mengajukan diri dan mempersiapkan dokumen yang diperlukan.

PKB PPU membuka peluang bagi siapa pun yang memiliki kesempatan dan niat kuat untuk berkontribusi dalam memimpin Kabupaten Penajam Paser Utara ke arah yang lebih baik. Dengan membuka pintu selebar-lebarnya bagi calon-calon potensial, PKB PPU menegaskan komitmennya untuk melibatkan semua elemen masyarakat dalam proses demokrasi lokal.

“Kami mengajak para calon untuk memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya. Kami percaya bahwa kehadiran mereka akan memberikan warna baru dan energi positif bagi pembangunan daerah ini,” tambah Irawan.

Ketua DPC PKB PPU tersebut berharap agar hasil dari Pilkada nantinya akan mampu mencerminkan aspirasi dan kebutuhan masyarakat Penajam Paser Utara secara menyeluruh. (DPRDPPU/ADV/MR)

BACA JUGA :  Banjir Musiman di PPU: Irawan Heru Suryanto Serukan Normalisasi Saluran Air

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Back to top button