Pertamini Disebut Ilegal, BBM Eceran Akan Ditertibkan

Garda.co.id, Samarinda – Sekian lama berdiri, Pertamini dipastikan ilegal oleh Pemkot Samarinda. Sehingga ke depannya akan ada kebijakan yang resmi dalam penghapusan seluruh penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) ecer di Kota Tepian.
Rencana penertiban nantinya juga akan menyasar ke menyasar ke warung kelontongan yang menjual BBM eceran. Lantaran dianggap mengancam keselamatan masyarakat jika terus dibiarkan tanpa pengawasan.
“Dianggap ilegal dan tidak memenuhi syarat keselamatan dan keamanan karena bisa memicu kebakaran,” kata Andi Harun, Selasa (19/4/2022).
Sebagai permulaan, Andi Harun memastikan penertiban yang utama menyasar ke penjualan BBM ecer yang menggunakan mesin.
“Karena sudah pernyataan dari pihak PT Pertamina yang menegaskan barang tersebut ilegal. Pertamini tidak memiliki rekomendasi dari Pertamina, barang buktinya jelas,” ungkapnya.
Sehingga ia mengimbau kepada masyarakat agar dapat membeli BBM langsung ke Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang ada.
“Harganya terjangkau dan ukurannya pas sesuai dengan. ketentuan,” pungkasnya. (Mr)