Perjuangan Membangun Rumah Ibadah, GMKI dan GAMKI Kaltim Tegaskan Komitmen Kawal Perizinan Gereja Toraja Samarinda
Garda.co.id, Samarinda — Proses perizinan pembangunan Gereja Toraja di Kelurahan Sungai Seledang, Samarinda Seberang, mendapat dukungan penuh dari Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Wilayah VI dan Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Kalimantan Timur. Kedua organisasi ini menegaskan keseriusannya dalam memastikan proses administrasi berjalan sesuai aturan, sebagai bentuk pembelaan terhadap hak konstitusional kebebasan beragama di Indonesia.
Dukungan ini disampaikan dalam pertemuan yang juga dihadiri oleh kuasa hukum Gereja Toraja, Hendra Kusuma. Ia memaparkan bahwa tahapan perizinan telah menunjukkan progres signifikan, termasuk keluarnya rekomendasi dari Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Samarinda. Saat ini, proses tengah berlanjut pada tahap penerbitan Surat Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR), yang menjadi syarat utama pengurusan lahan sesuai regulasi terbaru.
Koordinator Wilayah VI PP GMKI, Julio Antou, menjelaskan bahwa langkah-langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari komitmen GMKI dan GAMKI pasca pertemuan dengan Menteri Agama Nasaruddin Umar dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, yang menegaskan pentingnya memperjuangkan jaminan konstitusional atas kebebasan beragama dan beribadah.
GMKI dan GAMKI juga menegaskan pentingnya dukungan dari masyarakat luas serta pemerintah daerah dalam mengawal proses ini. Mereka menyerukan agar seluruh pihak menjaga situasi tetap kondusif, menolak segala bentuk provokasi, dan melawan tindakan intoleransi yang mengancam kerukunan antarumat beragama.
“Jika ada permasalahan intoleransi, kami siap menjadi jembatan dialog bersama pemerintah dan aparat penegak hukum demi menciptakan kehidupan masyarakat yang damai dan rukun, tidak hanya di Kalimantan Timur, tetapi di seluruh Indonesia,” tegas Ariantho Aruan, Sekretaris Daerah GAMKI Kaltim.






