Permasalahan Komisioner KPID, Fraksi PKB Akan Menggugat Setelah SK Gubernur Keluar
Garda.co.id, Samarinda – Permasalahan hasil keputusan anggota KPID Kaltim memasuki babak baru, setelah Fraksi PKB DPRD Kaltim akan mengambil hukum terkait hasil keputusan yang tidak sesuai standar transparansi dan akuntabilitas.
Tahapan seleksi yang berlangsung beberapa waktu lalu, dinilai Fraksi PKB meyimpan sejumlah kejanggalan.
Wakil Ketua DPRD Kaltim dari Fraksi PKB, Yenni Eviliana, mengungkapkan pihaknya mendapatkan prosedur yang tidak dilaksanakan sepenuhnya serta persoalan independensi beberapa kandidat yang lolos seleksi.
Ia mengatakan hasil dari seleksi yang tidak sesuai prosedur ini dapat mempengaruhi kepercayaan publik teharap lemabag penyiaran daerah.
“Dari hasil evaluasi yang kami lakukan, prosesnya tidak sesuai prosedur. Karena itu fraksi sepakat membawa masalah ini ke PTUN,” sebutnya.
Yenni juga menyampaikan bahwa PKB sebelumnya telah mengajukan keberatan melalui mekanisme internal DPRD, namun langkah tersebut belum menghasilkan penyelesaian yang dianggap memadai.
Sehingga, kata Yenni, Fraksi PKB mengambil langkah untuk menyiapkan gugatan sebagai upaya memastikan integritas proses seleksi KPID.
Gugatan akan diajukan setelah Pemerintah Provinsi Kaltim menerbitkan SK Gubernur tentang penetapan tujuh komisioner terpilih.
“Begitu SK keluar, kami segera mendaftarkan gugatan,” tutupnya. (Dry/Adv/DPRDKaltim)






