DPRD SamarindaPariwara

Perda RTRW Samarinda Masih Tahap Sinkronisasi

Garda.co.id, Samarinda – Peraturan Daerah (Perda) rancangan tata ruang wilayah (RTRW) kota samarinda masih dalam tahap sinkroniasi.

Sekretaris Komisi III DPRD Kota Samarinda, Novan Syahroni Pasie menyampaikan terkait RTRW ada beberapa hal yang masih perlu pihaknya yakinkan, terkhususnya permintaan beberapa fraksi terkait beberapa titik yang harus melihat kesesuainnya.

Novan mengungkapkan setelah masa reses berkahir pihaknya akan memanggil dan meminta kembali keterang pihak pupr tentang , untuk sinkronisasi dengan rencana detail tata ruang (RDTR).

Melihat DPRD Provinsi Kaltim juga sampai saat ini belum menetapkan RTRW, Novan mengatakan “jangan sampai nanti tidak sinkron antar RTRW Provinsi dengan Kota,” ucapnya Senin (30/1/2023).

Bicara soal strategis kebijakan, yang kita lakukan ingin mengambil segmen yang mana untuk perkembangan IKN semisal segmen permukiman, Sambungnya.

ia menuturkan, terdapat kecamatan yang perlu penanganan khusus terkait penataan ruang, seperti Samarinda Utara dan sambutan, yang notebennya daerah tersebut merupakan kawasan industri dan kawasan pertanian untuk di sinkronkan kembali.

“apabila ini menjadi Perda akan menjadi win win solution bagi pemerintah dan masyarakat”,bebernya

Dilain hal, untuk mencapai Ruang Terbuka Hijau (RTH) 30 persen yang saat ini masih belum sampai, pihaknya perlu memperhatikan kaidah kaidah lingkungan.

Dewan itu juga mengharapkan bahwa jangan sampai mengacu dengan hal yang sifatnya pembangunan namun berdampak pada lingkungan, “paling tidak ini betul betul dikelola, jangan sampe terkendala dalam pembangunan, akibat penataan tata ruang yang dilakukan secara buru,”ucap novan. (Riduan/ADV/DPRD SMD)

 

BACA JUGA :  Legislator Minta Kelurahan Samarinda Sebrang Ajukan Pembenahan Drainase ke Pemprov

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button