DPRD PPU Perketat Pengawasan untuk Cegah Pekerjaan Anak di Perusahaan
Garda.co.id, PPU – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Andi Muhammad Yusuf, menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap perusahaan di wilayah PPU guna mencegah praktik mempekerjakan anak di bawah umur.
“Perlu ada pengawasan agar tidak ada perusahaan yang mempekerjakan pekerja usia anak,” ujar Andi.
Menurutnya, pengawasan rutin dari dinas terkait menjadi langkah penting untuk memastikan tidak ada pelanggaran yang terjadi. Andi juga menyoroti perlunya fasilitas bermain dan tempat rekreasi yang layak bagi anak-anak di PPU agar hak-hak mereka terpenuhi secara menyeluruh.
“Sasaran kami adalah agar Kabupaten Layak Anak (KLA) menyediakan semua fasilitas seperti tempat bermain, tempat wisata anak-anak, dan memastikan tidak ada pekerja anak,” jelasnya.
Andi mendesak pemerintah daerah untuk meningkatkan pengawasan ke perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah PPU. Ia menekankan bahwa risiko keberadaan pekerja anak masih ada, terutama di kawasan industri, sehingga pemantauan secara intensif diperlukan.
“Tidak menutup kemungkinan adanya pekerja usia anak di beberapa perusahaan, dan itu harus diawasi dengan sangat serius,” tegasnya.
Ia mengakui bahwa praktik ini bisa saja terjadi jika pengawasan tidak memadai. Oleh karena itu, diperlukan pemantauan dan pemeriksaan rutin untuk mengantisipasi potensi pelanggaran.
“Kabupaten PPU harus mampu menjaga dan memastikan semua anak-anak terbebas dari beban pekerjaan yang tidak seharusnya mereka jalani,” pungkasnya. (adv/dprd/ppu/mr)






