Pariwara

Pemkot Segera Tertibkan Pedagang dan Benahi Parit Sungai Dama

Garda.co.id, Samarinda – Langkah menertibkan pedagang di pasar tumpah di depan Pasar Sungai Dama berkali-kali telah dilakukan Pemkot Samarinda. Kedepannya Wali Kota Samarinda Andi Harun berencana untuk menutup aktivitas perdagangan yang ada di pasar lama.

Sebab berdasarkan informasi dari Dinas Perdagangan (Disdag) Samarinda kerja sama dengan pihak ketiga itu sudah berakhir. Sedangkan lahan yang menjadi aset Pemkot Samarinda adalah Pasar Sungai Dama saat ini.

“Karena kami juga membangun lapak insya Allah 15-30 hari lapak yang dibangun disdag sudah selesai,” ujarnya usai meninjau pedagang yang ada di pasar lama Sungai Dama, Jalan Jelawat, Rabu (8/6/2022).

Setelah itu sebagian pedagang diminta untuk mengisi lapak yang tersedia di dalam pasar baru. Tentunya kata wali kota, langkah ini akan dilakukan secara bertahap.

“Ini rencana jangka panjang untuk menutup pasar lama, karena pedagang yang di dalam (Pasar Sungai Dama baru) susah dapatkan pelanggan, kalau masih ada pasar tumpah di luar,” ungkapnya.

Selain itu, ia juga berencana untuk melakukan penertiban terhap 49 rumah dan bangunan yang ada di pinggir jalan. Sebab menurutnya bangunan itu seharusnya mundur 4 meter dari arah parit jalan.

“Karena 49 rumah dan bangunan itu bertumbuh dan tidak dikendalikan selama bertahun-tahun,” sebutnya.

Ia juga sudah meminta kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Samarinda untuk melakukan pembenahan drainase di sepanjang Jalan Otto Iskandar Dinata hingga ke arah Gunung Manggah.

“Saya dan pemkot tidak pernah melarang berjualan, yang dilarang berjualan di atas trotoar atau bahu jalan. Supaya tidak ganggu kepentingan orang banyak, apalagi lokasi tersebut sangat krodit dan lokasi ini menjadi satu-satunya jalur yang di pakai dari dan menuju kota ke arah Sambutan,” demikian Andi Harun. (Mr)

BACA JUGA :  Meningkat, Tindak Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

42 + = 50

Back to top button