Revitalisasi dan Relokasi Pasar Pagi, Laila Fatihah : Pastikan Relokasi Tempatnya Memadai
Garda.co.id, SAMARINDA – Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Laila Fatihah mengatakan wacana Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda melakukan revitalisasi Pasar Pagi harus dibarengi dengan relokasi pedagang ke tempat pengganti yang memadai.
Hal itu disampaikannya usai menggelar audiensi bersama pedagang Pasar Pagi Kota Samarinda di Ruang Rapat Gabungan Lantai 1 Sekretariat DPRD Kota Samarinda, Kamis (5/10/2023).
Politikus Partai Kebangkitan Pembangunan (PKB) itu mengutarakan bahwa sekitar 2.800 pedagang yang menggantungkan perekonomiannya pada pusat perbelanjaan tradisional yang berdiri sejak tahun 1960-an silam tersebut belum sepenuhnya menerima untuk direlokasi, lantaran adanya kepastian tempat pengganti sementara yang jelas.
“Berdasarkan audiensi bersama para pedagang tadi, mereka memiliki keresahan yang sama. Penjelasan dari OPD juga belum memastikan tempat penggantinya dimana, masih banyak opsi, ada di daerah A, B, C dan D,” ungkapnya.
Laila menjelaskan polemik yang mencuat di tengah masyarakat, khususnya pedagang saat ini tak lain disebabkan oleh kebijakan relokasi pasar pagi dinilai belum matang dari sisi perencanaanya.
Terlebih lagi, para pelaku ekonomi di Pasar Pagi baru saja kembali memulihkan pendapatannya setelah melewati masa krisis selama dua tahun lamanya (2021-2022) pasca pandemi covid-19 lalu.
Kemudian hadir kebijakan Pemkot Samarinda akan melakukan pembangunan ulang bangunan pasar secara total tanpa dibarengi jaminan relokasi yang jelas untuk kelangsungan industri para pedagang ini tentu menuai pro kontra di masyarakat.
“Kami sebenarnya setuju kebijakan ini jika dipastikan tempat relokasi yang layak dan memadai, kemudian dirembukkan sampai kepada tataran DPRD dan semua stakeholder,” pungkasnya. (Riduan/ADV/DPRD SMD)






