Nutuk Beham, Warisan Budaya yang Dijaga DPRD Kukar Lewat Dukungan Legislasi
Garda.co.id, Kukar – Desa Kedang Ipil, Kecamatan Kota Bangun Darat, menunjukkan bahwa kearifan lokal masih hidup dan tumbuh kuat di tengah tantangan modernisasi.
Salah satu bentuk nyata dari ketahanan budaya itu adalah pelaksanaan tradisi Nutuk Beham, prosesi adat menumbuk padi yang tetap digelar masyarakat setiap tahunnya.
Tradisi tersebut mendapat apresiasi tinggi dari Anggota DPRD Kukar, Sri Muryani, yang melihat langsung bagaimana masyarakat setempat menjaga warisan leluhur.
Dalam pertemuan dengan para tokoh adat pada Senin (19/5/2025), ia menyampaikan rasa hormat dan komitmennya.
“Melihat masyarakat masih menjaga tradisi seperti Nutuk Beham membuat saya yakin bahwa budaya lokal kita tidak akan hilang. Ini harus didukung secara serius,” katanya.
Sri Muryani menjelaskan bahwa pelestarian budaya tidak selalu harus dalam skala besar, namun yang terpenting adalah kontinuitasnya dalam kehidupan masyarakat sehari-hari. Menurutnya, Nutuk Beham mengajarkan nilai gotong royong dan ketekunan dalam menghargai hasil bumi.
Ia juga melihat peluang untuk menjadikan Kedang Ipil sebagai model desa adat berbasis ketahanan pangan dan pelestarian lingkungan.
“Desa ini bisa jadi inspirasi bagi daerah lain untuk menjaga identitas budayanya,” ucapnya.
Dari sisi kebijakan, Sri Muryani menegaskan bahwa DPRD Kukar memiliki peran besar dalam merancang regulasi dan anggaran yang mendukung komunitas adat.
Ia mendorong agar program-program pelestarian adat diperluas hingga mencakup infrastruktur pertanian tradisional.
“Kalau kita bicara soal budaya, maka kita juga harus bicara soal tanah, air, dan hasil panen. Semua harus saling mendukung,” jelasnya.
Ia menyebut pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan masyarakat adat agar pelestarian budaya tidak hanya berhenti pada simbolik, tetapi berlanjut dalam kebijakan nyata.
“Kami ingin budaya seperti ini tidak hanya bertahan, tapi berkembang dan dikenal lebih luas,” ujarnya.
Menutup pernyataannya, Sri Muryani menegaskan peran DPRD sebagai pelindung nilai-nilai lokal.
“Kami tidak hanya membuat aturan, tapi juga menjaga denyut budaya agar tetap hidup di tengah masyarakat,” tandasnya. (Adv/fa)







