Pariwara

Musnahkan 2.113 Miras dan Kostum Badut, Wali Kota Harap Bisa Menjadi Syok Terapi Bagi Pelaku

Garda.co.id, Samarinda – Setiap tahunnya menjadi agenda rutin bagi Pemkot Samarinda bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) melakukan pemusnahan barang bukti, yang sudah diputuskan Pengadilan Negeri Samarinda. Hal ini kembali dilakukan di Lapangan Parkir Barat Balaikota, pada Kamis (27/10/2022).

Wali Kota Samarinda Andi Harun memastikan pihaknya sudah bertindak sesuai dengan aturan yang diatur dalam peraturan daerah (perda). Giat ini memang rutin dilakukan untuk mengurangi penyakit di masyarakat, khususnya dalam penjualan minum beralkohol.

Sebab pada dasarnya peradaran minuman keras (miras) telah diatur dengan baik melalui peraturan menteri perdagangan, peraturan presiden sampai pada perda. Tata cara niaga atau perdagangan minuman beralkohol sudah ada ketentuannya. Sehingga bila ada peredaran miras yang tidak sesuai ketentuan, sudah pasti akan ditertibkan.

“Kita berharap dengan penertiban ini yang berakhir degan pemusnahan barang bukti, menjadi pelajaran dan syok terapi bagi para pekaku yang masih nekat menjual miras secara ilegal,” harap Andi Harun.

Diketahui ada 2.113 miras yang telah dimusnahkan, terdiri dari berbagai macam jenis dari hasil tangkapan atau razia yang dilakukan Satpol PP dala, satu tahun ini. Orang nomor satu di Samarinda ini memastikan sanksi administrasi tentu akan menanti bagi para pemilik toko atau tempat penjualan miras ilegal. Jika sudah berkali-kali melanggar, tentu usaha tersebut berpotensi akan ditutup.

“Misalnya kemudian ada muncul perbuatan kategori pidana maka aparat penegak hukum kepolisian kejaksanaan, yang akan bertindak,” paparnya.

Selain pemusnahan miras, tahun ini agendanya sedikit berbeda dengan tahun lalu. Sebab tak hanya ribuan botol miras yang tergilas dalam pemusnahan barang bukti. Melainkan kostum badut yang saat ini juga gencar ditertibkan oleh Satpol PP.

BACA JUGA :  Empat Ranperda dari Propemperda Tahun 2022 Diusulkan Ulang

“Tapi ini bukan soal badutnya, saya juga berharap kepada masyarakat untuk tidak lagi memberi saweran, bagi yg diduga berpura-pura seolah orang miskin. Kasian sebenarnya mereka itu, yang diuntungkan adalah pihak yang mengatur ini semua. Kami sudah tahu itu hanya modus,” pungkasnya.(Im/Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

49 − 48 =

Back to top button