MPP Samarinda Di Akui Secara Nasional, Bisa Menjadi Acuan Daerah Lain
Garda.co.id, Samarinda – Peserta Rapat Kerja Komisariat Wilayah (Raker Komwil) V Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) Regional Kalimantan melakukan kunjungan ke gedung Mall Pelayanan Publik (MPP) Jalan Basuki Rahmat, Kota Samarinda, Kamis (4/11/2021).
Kunjungan peserta Raker tersebut dalam rangka melakukan study tour terhadap sistem pelayanan yang ada di Kota Samarinda. Di mana, terdapat 9 Wali Kota yang tergabung dalam peserta Komwil V Regional Kalimantan, yakni Samarinda, Bontang, Balikpapan, Banjarmasin, Palangkaraya, Banjarbaru, Pontianak dan Singkawang.
Wali Kota Samarinda, Andi Harun mengatakan bahwa Samarinda mendapatkan pengakuan secara nasional oleh Presiden RI dalam sistem pelayanan, pasalnya di pulau Kalimantan hanya Samarinda yang memiliki MPP.
“Oleh sebab itu kita diantara daerah lain yang paling cepat melakukan adaptasi dan merespon MPP ini wajib dimiliki bagi setiap daerah khususnya dalam sistem pelayanan,” ucapnya.
Menurut Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Kaltim ini bahwa Samarinda bisa menjadi acuan untuk beberapa daerah di Indonesia yang belum memiliki sistem pelayanan publik. Karena, saat ini masih banyak daerah yang mencari pola untuk membentuk MPP, bahkan dirinya membuka ruang bagi setiap Kepala Daerah yang ingin study tour untuk membentuk MPP di daerahnya.
Kendati demikian, Mantan Wakil Ketua DPRD Kaltim tersebut mengaku akan terus beradaptasi dengan kemajuan teknologi khususnya dibidang pelayanan.
“Kedepan kita akan terus berupaya meningkatkan dan mengembangkan inovasi melalui MPP. Hal ini didukung dengan maju teknologi informasi,” ucapnya.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Jusmaramdhana Alus mengatakan bahwa dalam sistem pelayanan di MPP menampung 24 sistem pelayanan dari beberapa instasi. Mulai dari pelayanan perizinan, hingga pembayaran tagihan.
“Mulai dari pelayanan ke-imigrasian, paspor, perpanjangan SIM dan SKCK, Kejaksaan dengan layanan pengaduan, serta pelayanan pajak, ada juga dari pegadaian,” tuturnya.
Hakikat awal dibentuknya MPP yakni untuk memudahkan masyarakat agar tidak keluar masuk dinas terkait, khususnya dalam mekanisme pelayanan.
“Ini memang dirancang untuk memudahkan masyarakat biar tidak bolak-balik OPD (Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mengurus sesutu,” ungkapnya.
Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina mengaku akan membentuk MPP di daerahnya pada tahun 2022 nantinya, maka dari itu pihaknya membawa beberapa pejabat di DPMPTSP Kota Banjarmasin untuk belajar dari Kota Samarinda.
“Paling tidak kita punya gambaran tentang MPP, mudah-mudahan ini bisa mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, apalagi seluruh instansi, terutama instansi pusat untuk bergabung disini itu saya fikir dapat memudahkan masyarakat,” ungkapnya. (mr)