DPRD PPU

Minta ASN PPU Kelola Anggaran APBD 2024 dengan Profesionalisme Tinggi

Garda.co.id, PPU – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Andi Yusuf, menekankan pentingnya profesionalisme tinggi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam mengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024.

Ia menjelaskan bahwa anggaran yang disusun tahun ini sudah pasti tersedia, berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya yang sering kali memiliki angka proyeksi tetapi tidak diikuti dengan dana yang cukup.

“Tahun ini cukup lumayan besar APBD. Kalau dulu ada angka tapi tidak ada dananya. Sekarang, APBD 2024 sudah diketuk, pasti ada duitnya,” ujarnya.

Perhatian khusus Andi Yusuf tertuju pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten PPU. Dinas ini mengelola anggaran yang cukup besar, dan Andi menekankan pentingnya ketelitian dalam pelaksanaan proyek-proyek infrastruktur.

“Itu di DPUPR harus kerja teliti, jangan sampai ada temuan lagi,” ujarnya.

DPUPR memainkan peran vital dalam pembangunan infrastruktur, mulai dari jalan, jembatan, hingga perbaikan fasilitas publik, yang langsung berdampak pada masyarakat.

Andi Yusuf juga mengingatkan bahwa penggunaan anggaran yang besar ini harus dilakukan dengan seefisien mungkin dan sesuai dengan perencanaan yang telah disusun. Ia menekankan pentingnya menghindari penyimpangan yang bisa merugikan daerah maupun masyarakat.

“Anggaran besar ini harus bisa digunakan seefisien mungkin dan sesuai rencana, tanpa terjadi penyimpangan yang dapat merugikan daerah maupun masyarakat,” tambahnya.

Selain itu, Andi Yusuf menyoroti pentingnya ketelitian dalam administrasi. ASN, kata dia, harus menghindari sikap lalai dalam hal administrasi, karena kesalahan administratif, meskipun terkesan sepele, bisa menimbulkan dampak serius.

“Jangan sampai karena persoalan administrasi malah terjadi maladministrasi,” tegasnya. (adv/dprd/ppu/mr)

 

 

 

BACA JUGA :  Desak Relokasi Pasar Waru yang Telantar

 

 

 

 

 

 

 

Back to top button