DPRD KALTIMPariwara

Minimnya SPBU 24 Jam, La Ode Dorong Kehadiran Badan Usaha Swasta

Garda.co.id, SAMARINDA –  Keluhan masyarakat Balikpapan soal sulitnya mendapatkan Bahan Bakar Minyak (BBM), terutama di jam sibuk dan malam hari, mendapat perhatian serius dari Wakil Rakyat Kaltim

Anggota Komisi I DPRD Kaltim, La Ode Nasir menilai minimnya akses BBM ini bukan sekadar soal teknis distribusi, melainkan dampak dari kurangnya badan usaha yang mengatur pasokan BBM di kota tersebut.

Dirinya menyoroti bahwa ketergantungan pada satu penyedia menciptakan ketimpangan layanan dan ketidakpastian pasokan.

Dalam menekan permasalahan yang terus melanda Balikpapan, La Ode mendorong pemerintah daerah badan usaha swasta seperti Shell, Vivo Energy, BP-AKR, hingga ExxonMobil. Hal ini dilakukan agar bisa menciptakan iklim persaingan sehat pemasok BBM di Balikpapan.

“Persaingan sehat akan mendorong kualitas layanan. Kita tidak bisa terus bergantung pada satu operator,” jelasnya.

La Ode menyoroti minimnya jumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang beroperasi selama 24 jam di Balikpapan. Padahal dengan jumlah penduduk yang melimpah dan aktivitas yang tak pernah berhenti di Kota Minyak ini seharusnya kehadiran SPBU 24 Jam juga harus seimbang

“Sejauh ini hanya ada beberapa SPBU yang buka 24 jam. Ini jelas tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan warga,” sesalnya

La Ode juga mendorong pemerintah daerah untuk segera membenahi sistem perizinan pendirian SPBU baru yang selama ini dinilai terlalu rumit dan memakan waktu. Menurutnya, kemudahan regulasi adalah kunci untuk menarik minat investor di sektor energi ritel. (Dry/Adv/DPRDKaltim)

BACA JUGA :  Firnadi Ikhsan Tekankan Pentingnya Sinergitas Untuk Maksimalkan Pembangunan Daerah
Back to top button