PariwaraPemkot Samarinda

Pimpinan Baznas dan BWI Samarinda Resmi dilantik, Baznas Bawa Layanan Bayar Zakat dari Rumah

Garda.co.id, Samarinda – Wali Kota Samarinda Andi Harun resmi lantik pengurus Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Samarinda periode 2021-2026 dan pengurus Badan Wakaf Indonesia (BWI) Samarinda periode 2022-2025 pada Rabu (27/3/2024) di Halaman Anjungan Karamumus, Balai Kota Samarinda.

Dalam sambutannya, Andi Harun meyakini bahwa pengurus Baznas dan BWI Samarinda yang baru dilantik mampu mengemban tugas dan amanah dengan penuh rasa tanggung jawab.

“Saya yakin bahwa tugas pengabdian ini mampu diemban saudara-saudara dengan cakap dan amanah. Serta dijalankan dengan rasa penuh tanggung jawab,” ucap Andi Harun, pada Rabu (27/3/2024).

Dirinya berharap agar pengurus Baznas dan BWI Samarinda yang baru dilantik diberi kemudahan dalam melaksanakan tugas dan amanah tersebut.

“Semoga Allah memberikan balasan yang setimpal atas yang kita lakukan ini,” harapnya.

Disisi lain, Ketua Baznas Kota Samarinda Widyasmoro Eko Prawito mengungkap bahwa pergantian dua kepengurusan Baznas ini dilakukan sebagai bentuk penyegaran organisasi.

“Ini perubahan untuk penyegaran, kami berharap seluruh target yang telah ditetapkan dalam rencana kerja dan anggaran tahunan (RKAT), Insya Allah dapat tercapai,” kata Widyasmoro.

Terkait dengan hal tersebut, dua pengurus Baznas yang baru yakni, Sumarno yang akan menjabat sebagai Wakil Ketua Bidang Pengumpulan dan Sudarno sebagai Wakil Ketua Bidang Kesekretariatan dan Sumber Daya Manusia.

Dalam kaitannya dengan rangkaian Samarinda Berzakat, Widyasmoro menilai momentum itu sebagai ajang mempelopori masyarakat yang dimulai dari Samarinda

“Karena Samarinda Berzakat ini harus kita pelopori bersama dengan orang nomor satu di Samarinda, Wali Kota Andi Harun yang pertama kali membayar zakat di acara ini. Lalu, juga diikuti para pejabat yang ada di Pemkot Samarinda,” jelasnya.

BACA JUGA :  Revitalisasi Museum Samarendah, Diusulkan Memiliki Animasi 3D

Layanan pembayaran zakat dapat melalui call center di 08115546000. Nantinya, petugas dari Baznas akan menjemput untuk mengambil ke rumah wajib zakat. Setelah serah terima, petugas wajib memberikan tanda terima.

“Selanjutnya, petugas akan menginput di sistem informasi manajemen Baznas. Lalu, akan menerima SMS di nomor handphone yang tertera di kwitansi tersebut,” pungkasnya.

Back to top button