Politika

May Day: KNPI dan Buruh Bersinergi Tanggapi Perda 08/2018

Tanjung Redeb, Garda.co.id – Dalam momentum hari buruh internasional Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Berau gelar dialog bersama buruh pada 30/04/2020, Hardiansyah selaku ketua DPD KNPI Kabupaten Berau mengatakan, dalam dialog tersebut kami menghadirkan Madri Pani selaku ketua DPRD Kabupaten Berau dan Sab’an selaku Koordinator Pengawas Ketenagakerjaan Kaltim Wilayah Berau sebagai narasumber, juga dihadiri oleh beberapa serikat buruh sebagai peserta.

“Dengan diadakannya diolog ini tentunya pemuda dan buruh akan bersinergi bersama untuk berjuang dan mengawal persoalan-persoalan yang ada di Kabupaten Berau terkhususnya pada peraturan daerah Kabupaten Berau No 8 Tahun 2018 tentang perlindungan tenaga kerja lokal, pasal 20 tentang 80% serapan tenaga kerja lokal,dan pasal 31 tentang Perjanjian Kerja dengan Waktu Tertentu (PKWT),”ungkapnya

Ketua DPRD Kabputen Berau Madri Pani dalam penyampaian meteri juga mengatakan, regulasi-regulasi yang dibuat harus dapat diimplementasikan serta harus diiringi dengan moralitas pejabat-pejabatnya dalam mengaktualisasikan perda no 8 tahun 2018, karena pada dasarnya secara legalitas pemerintah daerahlah yang mengatur perusahaan, jangan sampai pemerintah daerah yang diatur oleh perusahaan.

Lanjut Sab’an selaku Koordinator Pengawas Ketenagakerjaan Kaltim Wilayah Berau dalam penyampaian materinya juga mengungkapkan, masalah buruh yang ada di Kabupaten Berau harus dibahas secara transparansi, karena ini semua merupakan peranan penting dari Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) selaku Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menangani terkait ketenagakerjaan.

BACA JUGA :  Warga Minta Aula Saat Anggota DPRD Kaltim Reses di Sungai Kapih

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

78 − = 70

Back to top button