Garda.co.id, Samarinda – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan timur (Kaltim) menetapkan nomor urut pasangan untuk Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur pada pilkada serentak 2024 mendatang di Aula KPU Kaltim Jalan Basuki Rahmat, Kota Samarinda pada Senin (23/09/2024) pagi.
Proses pengundian nomor urut pasangan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur dilakukan pada rapat pleno terbuka yang dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kaltim, Fahmy idris.
Pengambilan nomor urut pasangan calon (paslon) dilakukan dalam dua tahap yaitu antrian pengundian nomor urut dan pengambilan nomor urut. Sebelum melakukan pengambilan nomor urut paslon terlebih dahulu diawali dengan pembacaan tata tertib.
Dalam pengambilan nomor urut berlangsung meriah pasalnya dalam proses itu di hadirin oleh jajaran partai pengusung dan relawan kedua paslon. Kedua relawan memiliki dresscode tersendiri dalam berpakaian sehingga Kantor KPU didominasi warna putih dan biru.
Fahmy Idris menyampaikan hasil dari pengambilan nomor urut paslon dan menetapkan pasangan Isran dan Hadi nomor urut 1 sedangkan Rudy dan Seno nomor urut 2.
“Nomor urut 1 untuk pasangan calon Bapak Haji Isran Noor dan Bapak Haji Hadi Mulyadi, nomor urut 2 pasangan calon Bapak Haji Rudy Mas’ud S.E dan Bapak Haji Seno Aji,” ucapnya.
Selanjutnya KPU Kaltim mendatanganin berita acara pengundian dan penetapan nomor urut paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim.