Komisi IV Himbau Disdikbud Maksimalkan Serapan Anggaran
Garda.co.id, Samarinda – Komisi IV DPRD Kaltim, Bidang Kesejahteraan Rakyat memberikan himbaun tegas kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalimantan Timur (Kaltim) mengenai serapan anggaran pendidikan.
Komisi IV DPRD Kaltim menilai bahwa serapan anggaran pada sektor pendidikan yang dikelola oleh Disdikbud Kaltim belum maksimal dari alokasi anggaran yang disediakan.
Sektor pendidikan mendapatkan alokasi anggaran wajib sebesar 20 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), hal ini selaras dengan amanat Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 pasal 31 ayat (4) dan Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2003 pasal 49 ayat (1) tentang “Sistem Pendidikan Nasional”.
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Salehuddin mengungkapkan, “Sesuai dengan amanat yang ada, alokasi anggaran pendidikan 20 persen setiap tahunnya sudah kita susun dan tunaikan”.
Menurutnya, masih banyak faktor lain yang harus diperhatikan dalam rangka menunjang pendidikan di Kaltim, tentunya agar realisasi serapan anggaran pendidikan bisa maksimal.
Lebih lanjut Politisi Partai Golkar itu menyayangkan kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam hal ini Disdikbud Kaltim belum memaksimalkan serapan anggaran pendidikan yang tersedia.
Ia juga menjelaskan bahwa alokasi anggaran dari APBD Kaltim untuk sektor pendidikan sangat diutamakan. Alokasi anggaran pendidikan yang disediakan bisa membantu peningkatan sumber daya manusia (SDM) di Kaltim. Oleh karena itu, ia menghimbau dengan tegas agar Disdikbud Kaltim di tahun 2023 ini dapat menggunakan anggaran dengan maksimal.
Sebagai Anggota Komisi IV DPRD Kaltim yang bidang kerjanya fokus dengan urusan pendidikan, Anggota Dewan dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kutai Kartanegara ini juga komitmen untuk mengupayakan peningkatan alokasi anggaran APBD Kaltim di sektor pendidikan capai 21 persen, lebih dari yang diamanatkan Undang-Undang.
“Komitmen peningkatan itu tak serta-merta menjadi angin segar bagi Disdikbud Kaltim. OPD terkait juga harus berkomitmen untuk dapat memaksimalkan serapan anggaran hingga 100 persen dari alokasi anggaran yang disediakan” tutupnya, kepada para awak media (5/1/2023).(Rifai/Adv/DPRDKaltim)