Diskominfo KukarPariwara

Inovasi Penyiaran di Kukar: Pelantikan Dewas LPPL RPK oleh Bupati Edi Damansyah

Garda.co.id, Kutai Kartanegara -Menyaksikan langkah maju dalam sektor komunikasi dan informasi dengan pelantikan anggota Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio Pemerintah Kabupaten (RPK) oleh Bupati Edi Damansyah. Tiga anggota yang baru dilantik untuk periode 2024-2029 ini diharapkan dapat membawa transformasi yang akan memperbaharui minat masyarakat terhadap radio sebagai media penyiaran.

Dalam upacara pelantikan yang berlangsung baru-baru ini, Dewi Ariani, Bambang Irawan, dan Ibramsyah telah diamanahkan tugas penting setelah berhasil melewati serangkaian tes seleksi yang ketat. “Kami berkomitmen untuk mengembangkan RPK menjadi lebih dari sekadar stasiun radio,” kata Bupati Edi.

Seleksi anggota Dewas LPPL RPK yang berpedoman pada Perda Nomor 5 Tahun 2017 ini mencerminkan dedikasi Pemerintah Kabupaten Kukar untuk menghadapi tantangan yang ada di era digital, dimana keberadaan radio mulai tergeser oleh media lain.

Dengan situasi saat ini yang menunjukkan penurunan jumlah pendengar radio, Bupati Edi menekankan perlunya inovasi dan kreativitas dari Dewas.

“Kita harus menemukan cara baru untuk terhubung dengan pendengar kita,” ucapnya.

Dewas LPPL RPK diharapkan dapat membawa ide-ide kreatif yang akan memperkaya konten penyiaran dan menarik kembali pendengar.

“Interaksi langsung dengan komunitas lokal akan menjadi fokus utama kami, dan menyoroti pentingnya mendengarkan dan menanggapi kebutuhan pendengar.” tambahnyai,

Dengan semangat baru, Dewas diharapkan dapat memimpin perubahan yang positif dan memastikan bahwa RPK tetap relevan dan penting bagi masyarakat Kutai Kartanegara.

“Setiap saran dari masyarakat adalah kesempatan untuk berkembang,” tutup Bupati Edi dengan optimisme.(Yah/ADV/Diskominfo Kukar)

BACA JUGA :  Kaltim Merosot ke Peringkat 13 dalam Penilaian Indeks Demokrasi Indonesia Tahun 2022
Back to top button