DPRD KALTIMPariwara

Komisi II Inisiasi Godok Raperda Pengelolaan Aliran Sungai

Garda.co.id, Samarinda – Komisi II DPRD Kaltim berencana menggodok Peraturan Daerah (Perda) baru yakni mengenai pengelolaan aliran sungai.

Menurut Ketua Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listiyono apabila Perda ini terealisasi maka dapat menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) baru yang luar biasa.

“Makanya kita sesegera mungkin coba masukkan usulannya biar bisa cepat dilakukan pembahasannya untuk realisasi,” kata Tio sapaan Nidya Listiyono, Rabu (10/8/2022).

Tio mengaku pada agenda Rapat Paripurna terdekat pun nantinya akan coba di ajukan Rancangan Perda untuk pengelolaan aliran sungai ini.

Kata dia, apabila Kalimantan Selatan saja mampu untuk membuat Perda terkait hal ini, maka tak menutup kemungkinan Kaltim pun bisa melakukan hal yang sama.

“Kita bisa lakukan hal yang sama, makanya kami coba untuk godok ini,” ungkapnya.

Selain menyoal pengelolaan aliran sungai, Tio coba membeberkan beberapa hal yang menurutnya dapat menambah pundi-pundi pendapatan baru di Kaltim. Diantaranya, seperti pemanfaatan aset daerah yang tertidur, dan memaksimalkan fungsi dan peran Perusahaan Daerah (Perusda),

Mengenai aset tertidur, dikatakan Politikus Partai Golkar ini bahwa perlu dilakukan inventarisasi yang baik guna dapat mengetahui status kepemilikan dan fungsi yang berpotensi menjadi pendapatan baru.

“Potensi PAD kita luar biasa, apalagi kalau bisa maksimalkan aset yang tidur. Jadi ini bisa kita maknai sebagai trigger untuk fokus ke aset yang tidur menjadi bergerak dan bermanfaat,” tutup Tio.(Rf/Adv/DPRDKaltim)

BACA JUGA :  Wakil Ketua DPRD Kaltim Sebut Pentingnya Peningkatan Kualitas SDM Di Tengah Hadirnya IKN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

46 − = 38

Back to top button