Komisi II DPRD Samarinda Kecam Aktivitas Tambang Ilegal
Garda.co.id, Samarinda – Aktivitas tambang ilegal wilayah kawasan Samarinda Utara kembali menyeruak. Wakil Rakyat yang menggelar reses di kawasan tersebut kerap mendapat keluhan dari warga. Aktivitas itu menyebabkan sejumlah dampak seperti banjir dan ancaman gagal panen.
Merespon hal tersebut, Abdul Rofik Anggota Komisi II DPRD Samarinda pun mengecam dan meminta masyarakat untuk bersama mengawasi aktivitas industri ekstraktif tersebut.
“Pemerintah juga sudah pernah mengatakan, bahwa kalau kita harus berperang dengan penambang-penambang ilegal itu,” tegas Abdul Rofik, Selasa, 1 November 2022.
Meskipun demikian, Rofik juga mengajak agar masyarakat juga berperan untuk menghalau aktivitas tersebut. Diantaranya seperti tidak memberi jalan bagi truk pengangkut dan mengawasi kegiatan di lapangan.
Namun, ia mengingatkan agar warga yang menentang kegiatan gelap tersebut tidak melakukan tindakan yang berpotensi pidana. Jika warga sudah aktif dan masif menolak tambang illegal, hanya hanya tinggal menunggu aparat kepolisian.
“Kalau polisi di sini tidak tegas maka saya rasa masih ada polisi dari tingkat lebih atas, seperti polda atau polri yang masih bisa turun. Maka perlu membuat penggalian isu itu, dan kalau ditemukan ada maka disampaikan keluar,”
Sebagaimana yang diketahui, polemik banjir selalu saja terjadi di Kecamatan Samarinda Utara. Kondisi banjir juga terus menghantui. Pasalnya, terdapat sejumlah besar kiriman dari Kabupaten Kutai Kartanegara yang berada di atas wilayah tersebut.(Mr/Adv)