KHDTK Unmul Terluka, Samsun Minta Usut Tuntas Dalangnya
Garda.co.id, Samarinda – Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Universitas Mulawarman (Unmul) menuai sorotan, bukan karena aktivitas pendidikan ataupun konservasinya namun ditemukannya luka seluas 3,2 hektare akibat aktivitas pertambangan ilegal.Â
Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Muhammad Samsun, geram atas aktivitas ilegal tersebut. Hal ini dirinya anggap telah mencoreng nama baik kampus nomor satu di Kaltim itu.Â
“Adanya aktivitas yang diduga tambang ilegal itu sangat kami kecam. Ini bukan hanya kejahatan lingkungan, tetapi itu juga kejahatan pendidikan karena terjadi di kawasan KHDTK Unmul,” jelasnya.
Samsun mengatakan KHDTK Unmul seharusnya menjadi laboratorium alam yang menjaga kehijauan dan keasriannya. Bukan justru dijadikan ladang eksploitasi yang meninggalkan jejak luka di bumi etam.
Ditemukannya aktivitas tambang di wilayah pendidikan ini bukan hanya merusak ekosistem yang ada, tetapi juga dapat mengusik aktivitas mahasiswa dalam menjaga keasriannya.
Dengan adanya temuan aktivitas ilegal tersebut, Samsun mendorong pihak berwajib dapat bertindak cepat dan tegas mengusut tuntas seluruh pihak yang terlibat di balik praktik penambangan ilegal tersebut.
“Kami merekomendasikan agar aparat hukum bertindak secepatnya untuk menemukan dan memproses pelaku tambang ilegal ini sesuai dengan hukum yang berlaku,” tuturnya. (Dry/Adv/DPRDKaltim)






