Ketua Komisi II DPRD Kaltim Veridiana Huraq Wang Konsisten Sosialisasikan Perda Pajak
Kutai Barat, Garda.co.id – Ketua Komisi II DPRD Kaltim Veridiana Huraq Wang konsisten berikan edukasi ke masyarakat menyangkut pentingnya kesadaran untuk membayar pajak.
Hal ini dilakukannya dengan menyosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Perda Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah Provinsi Kaltim.
Sosialisasi ini dalam rangka memberikan informasi serta pemahaman kepada masyarakat atas hasil kinerja pihaknya berupa produk hukum. Veridiana mengaku sejauh ini terus konsisten untuk menyosialisasikan Perda Pajak. Sebab, langkah ini merupakan upaya agar dapat membantu pemerintah, yakni guna taatnya pembayaran pajak dari masyarakat.
“Kalau masyarakat lancar bayar pajak, hasilnya nanti bisa dimanfaatkan untuk pembangunan yang berguna untuk masyarakat,” kata Veri seusai melakukan sosialisasi Perda di Balai Pertemuan Umum (BPU) Kecamatan Sekolaq Darat Kabupaten Kutai Barat.
Menurutnya, saat ini cukup banyak masyarakat yang menuntut adanya pembangunan, namun apabila pendapatan dari daerah minim, tentunya pembangunan tersebut itu pun akan terkendala.
“Kan bayar pajak itu nanti jadinya pendapatan daerah. Kalau nanti ga ada uangnya kan apa yang mau kita bangun,” ucap Veri.
Politisi asal PDIP ini menargetkan 16 Kecamatan di Kubar dapat secara keseluruhan diberikan pemahaman akan pentingnya membayar pajak.
“Saya fokus pada Pajak Kendaraan Bermotor (PKB),” tuturnya.
Very memaparkan pada dasarnya setiap kecamatan memiliki data jumlah kendaraan, target, dan realisasinya. Tentunya, jika hal itu terpenuhi, maka anggaran untuk PAD Kabupaten Kubar pun akan meningkat.
“Kalau meningkat, pembangunan kan jadi banyak yang bisa dilakukan,” tutupnya. (Im)