Pariwara

Kamis IPA Gunung Lingai Dikuras untuk Jaga Kualitas Produksi

Samarinda, Garda.co.id – Untuk menjaga kualitas produksi air bersih di Instalasi Pengolahan Air (IPA) Gunung Lingai padanhari Kamis, 25 Maret 2021 mulai pukul 08.00 sampai selesai akan dilakukan pengurasan Bak Reservoir dan Bak Sedimentasi yang berimbas gangguan produksi dan aliran distribusi. Hal ini seperti disampaikan Direktur Teknik Ali Rachman AS, ST didampingi Manager Produksi Syarif Rahman Hakim dan Asissten Manager IPA Gunung Lingai Encik Denny Haryadi melalui Asisten Manager Kesektariatan dan Humas Perumdam Tirta Kencana Kota Samarinda HM Lukman.
“Ya sudah menjadi agenda rutin per 4 bulan sekali dilakukan pengurasan Bak sedimentasi dan Bak Reservoir di IPA Gunung Lingai untuk jaga kualitas produksi dilaksanakan hari Kamis, 25 Maret 2021 mulai pukul 08.00 sampai selesai ,” kata Lukman.
Diperkirakan imbas pekerjaan pengurasan ini beberapa wilayah dari jalur tersebut akan mengalami gangguan distribusi. Adapun wilayah yang terganggu aliran distribusi selama pengurasan antara lain : Jl Gunung Lingai, Wilayah Lempake, Jl Kebon Agung, Jl DI Panjaitan, Jl Mugirejo, Jl Damanhuri, Jl Gerilya Solong, Jl Sentosa Dalam, Jl Pm Noor, Perum Griya Mukti Sejahtera dan sekitarnya. Kegiatan pengurasan tidak menjadikan produksi mati total artinya produksi tetap berjalan akan tetapi kapasitas produksi dikurangi atau tidak maksimal seperti biasanya.
“Kami menghimbau kepada masyarakat dan pelanggan di jalur aliran IPA yang sedang di kuras tersebut untuk bisa menampung air sebagai persediaan selama masih mengalir karena selama pengurasan berlangsung aliran distribusi dihentikan sementara” terang Lukman.
Kegiatan pengurasan ini bertujuan untuk menjaga kualitas agar kejernihan produksi air bersih selalu tetap terjaga kejernihanya.
“Atas nama manajemen kami memohon maaf atas terganggunya aliran distribusi di beberapa wilayah yang di jalur IPA sedang lakukan pengurasan. Semoga berjalan lancar dan sesuai jadwal sehingga hasil produksi akan selalu tetap terjaga kejernihannya,” tutur Lukman.
Untuk informasi dan pelaporan hubungi Hotline 0541-2088100 atau Chat WA ke 0811553536 atau 0811552226. (god)

BACA JUGA :  Lahan Seluas 13 Hektare, DPRD Kaltim Sebut Dihibahkan untuk Pembangunan Gedung Guru

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

− 5 = 4

Back to top button