Ingat! Mulai 28 Maret Beli Solar Subsidi Pakai QR Code
Garda.co.id, Samarinda – PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan luncurkan program pengisian solar bersubsidi menggunakan Quick Response Code (QR code) di setiap Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) area Kalimantan Timur (Kaltim) yang berlaku mulai 28 Maret 2023 mendatang.
“Kita akan menerapkan pengisian solar bersubdisi pada 28 Maret 2023, sembari juga menunggu revisi Perpres Nomor 191 Tahun 2024 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM), bertujuan untuk mencegah penyelewangan penggunaan BBM subsidi dari jalur regulasi,” kata Area Manager Commrel & CSR Kalimantan PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Arya Yusa Dwicandra.
Dia menjelaskan, uji coba menggunakan fuel card ternyata masih belum efektif dan belum sepenuhnya sinkron, sehingga Pertamina mulai saat ini mengarahkan untuk menggunakan QR code sebagai alat pembayaran pembelian Bahan Balar Minyak (BBM).
Lebih lanjut, penggunaan QR Code bertujuan untuk mengawal distribusi BBM bersubsidi, yang tercatat dalam satu tahun nilainya sekitar Rp 500 triliun. Sementara ini, dalam penyalurannya terjadi banyak pelanggaran dan penyalahgunaan.
“Tujuan penggunaan QR Code ini agar penyaluran BBM bersubsidi tepat sasaran dengen mendeteksi dan mennsikronkan pengguna kendaraan yang mengisi BBM bersubsidi, selain itu juga mengurangi beban pemerintah terkait besaran subsidi yang dikeluarkan setiap tahun,” jelas Arya saat diwawancarai awak media.
Dikemukakannya, konsumen yang berhak mendapatkan subsidi akan mendapatkan QR code karena untuk mendaftarkannya akan dipandu petugas pertamina sesuai dengan golongan pengendara, setelah disetujui, baru konsumen boleh menggunakan QR code.
Arya menambahkan, jika konsumen melakukan pengisian solar bersubsidi tanpa menggunakan QR code, pembelian solar bersubidi hanya dibatasi 20 liter per hari, sedangkan jika menerapkan pengisian dengan QR code boleh mengisi maksimal 200 liter.
“Untuk wilayah Kalimantan, yang sudah menerapkan ini baru Provinsi Kalsel dan Kalteng, sedangkan Kaltim akan diterapkan pada 28 Maret mendatang, dan juga Kaltim adalah provinsi dengan jumlah pemakai terbanyak di Kalimantan,” sebutnya.
Lebih lanjut, subsidi yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara itu jumlahnya terbatas dan diperuntukkan bagi kalangan tertentu, sehingga perihal tersebut perlu dipahami masyarakat.
Untuk mendapatkan QR Code, para pengguna harus mendaftar terlebih dahulu di setiap tempat penyaluran, seperti stasiun pengisian bahan bakar. Persyaratannya adalah kartu tanda penduduk, surat tanda nomor kendaraan (STNK), dan membawa kendaraan, terang Arya.
“Kami berharap masyarakat Kaltim pengguna solar bersubsidi segera mendaftar agar nantinya mendapatkan kuota subsidi yang sudah dialokasikan, dengan konsumen yang tepat sasaran,” pungkasnya. (Rifai/Garda.co.id)Aa