Hindari Peretasan, Diskominfo Kaltim Siapkan Pergub Persandian.
Garda.co.id, Samarinda – Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi (Diskominfo) Kalimantan Timur (Kaltim) melakukan pengkajian harmonisasi Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Penyelenggaraan Persandian untuk Pengamanan Informasi di lingkungan Pemerintah Kaltim. Pembahasan dan kajian itu dilaksanakan di Aula WIEK Diskominfo Kaltim, Rabu (16/2/2022).
Sebelum disahkan menjadi Pergub, kajian itu dilakukan Diskominfo Kaltim sebagai pelaksana, Biro Hukum Setdaprov Kaltim serta perwakilan Kementerian Hukum dan HAM RI sebagai analisis draft.
Kepala Seksi Keamanan Informasi dan Persandian di Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Agus Eko Santoso mengatakan, hasil dari perbaikan draf ini nantinya akan dituangkan menjadi Pergub yang akan ditandatangani oleh Gubernur.
“Tujuan dari diolahnya Pergub ini untuk tolak ukur kesiapan Kaltim dalam keamanan jaringan informasi yang akan menambah point Index keamanan Informasi,” ujar Agus.
Hadirnya Pergub tentang Persandian itu diharap mampu menjaga keamanan kearsipan Daerah. Bahkan Agus juga meminta kepada setiap Diskominfo di Kabupaten Kota, agar turut melaksanakan aturan dan membuat peraturan daerah masing-masing.
“Setelah ini di Sah kan, kita berharap Kabuaten Kota segera menyusul membuat peraturan daerah masing-masing. Ini sangat penting,” pungkasnya.(adv/kmf/NNI)