Pariwara

Hero Mardanus Resmi Dilantik Jadi Sekda Kota Samarinda

Garda.co.id, Samarinda – Posisi Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Samarinda akhirnya resmi diisi oleh Hero Mardanus Satyawan. Sebelumnya ia lama dipercaya menjadi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Samarinda, sejak 2016.

Wali Kota Samarinda Andi Harun baru saja melantiknya pada Rabu (11/5/2022), di di Aula Rumah Jabatan Wali Kota, Jalan S Parman. Diketahui sebelumnya ada beberapa pejabat dari eselon II yang juga ikut mendaftarkan diri untuk posisi tersebut. Diantaranya Kepala Badan Pendapatan Daerah Samarinda, Hermanus Barus, Kepala Inspektorat Wilayah Samarinda, Mas Andi Suprianto, Kepala Dinas Perikanan Samarinda, Sam Syaimun.

Andi Harun memastikan tahapan seleksi sudah dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku. Sebab tim penjaringannya berasal dari pihak Pemprov Kaltim dan akademisi dari Perguruan Tinggi ternama di Kota Tepian.

“Mereka sudah ikuti seleksi dan saya percaya Pak Hero bisa menjadi pimpinan ASN yang baik, serta bekerja kreatif dan inovatif untuk mempercepat visi dan misi serta bermanfaat bagi masyarakat,” ungkap wali kota.

Di satu, salah satu program prioritas wali kota dan wakil wali kota adalah pengendalian banjir. Selama ini kegiatan tersebut dipimpin oleh Hero saat menjadi Kepala Dinas PUPR Samarinda.

“Itu juga yang menjadi pertimbangan kami, karena Pak Hero selama ini berpengalaman memimpin instasi yang berkaitan langsung dengan penangan banjir, proyek infrastuktur, semoga bisa segera mempercepat bekerja sama dengan lainnya,” urainya.

Terpisah Hero mengaku sudah siap mengemban tugas yang dipercayakan olehnya. Untuk mewujudkan visi misi wali kota dan wakil wali kota. Khususnya dalam pengendalian banjir serta program prioritas lainnya.

“Saya juga akan belajar banyak, terutama dalam urusan permasalahan sosial. Saya akan buat aturan lebih tegas lagi, karena pak wali juga sangat disiplin dalam bekerja,” demikian Hero. (Mr)

BACA JUGA :  Rohim Tanggapi Pembekuan Pom Mini, Tidak Ada Regulasi dan Standar Safety.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

+ 72 = 82

Back to top button