Garda.co.id, Samarinda – Demi menjalankan roda organisasi akibat kevakuman dan dibekukannya kepengurusan. Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kaltim terbitkan keputusan penunjukan pengurus sementara (Caretaker) Kadin Kabupaten Paser.
Berdasarkan keputusan bernomor SKEP/16/DP/XII/2021 tentang penunjukan dan pengangkatan Ketua Pengurus Sementara (Caretaker) Kadin Kabupaten Paser, yang ditandatangani langsung oleh Dayang Donna Faroek selaku Ketua Umum Kadin Kaltim, menetapkan Fathur Rahman sebagai Ketua Caretaker.
Fathur Rahman menerangkan penunjukkan dirinya sebagai Careteker ini akibat dibekukannya kepengurusan Kadin Paser periode 2016-2021, berdasarkan keputusan bernomor SKEP/12/DP/XI/2021 tertanggal 22 November 2021.
“Jadi untuk menjaga agar roda organisasi dapat tetap berjalan, karenanya Caretaker ini kita anggap perlu untuk kemudian dapat melaksanakan Mukab (Musyawarah Kabupaten,Red) di Paser,” kata Atuy sapaannya, Senin (3/1/2022).
Selanjutnya, atas dasar keputusan ini, pihaknya akan berkoordinasi dengan berbagai pihak agar dapat segera melakukan Mukab, untuk mendapatkan ketua definitif.
“InsyaAllah sesegera mungkin akan kita eksekusi,” ungkapnya.
Mengenai pelaksanaan Mukab, disampaikan Atuy bahwa masih belum dapat dipastikan tenggat waktunya. Namun, kata dia, ditargetkan selambat-lambatnya pada Februari ini sudah dapat terselenggara. (***)