DPRD Samarinda Tekankan Pentingnya Penyesuaian Fasilitas Rumah Sakit untuk KRIS BPJS 2025
Garda.co.id, Samarinda – Penerapan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) oleh BPJS Kesehatan tahun 2025 menjadi perhatian serius DPRD Samarinda, menyusul belum optimalnya kesiapan fasilitas rumah sakit di kota ini.
Menurut Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, dr. Sri Puji Astuti, banyak rumah sakit masih mengalami kendala dalam memenuhi standar fasilitas terbaru yang ditetapkan BPJS, sementara permintaan layanan pasien terus bertambah.
“Sebenarnya ada kamar yang idealnya untuk dua pasien, tapi saat ini ada yang sampai diisi tiga hingga empat orang. Ini jelas melanggar standar kenyamanan yang diharuskan,” jelas Sri.
Sri menegaskan, hanya tempat tidur yang memenuhi standar KRIS yang dapat dipakai untuk pasien BPJS. Jika sebuah rumah sakit memiliki 100 tempat tidur tapi hanya 40 yang sesuai standar, maka yang dapat digunakan hanya 40 tempat tidur tersebut.
Karena itu, menurut Sri, rumah sakit wajib mempercepat pembenahan fasilitas agar tidak mengganggu kerja sama dengan BPJS.
Ia juga mengajak pemerintah daerah dan pengelola rumah sakit untuk berkolaborasi agar proses penyesuaian dapat berjalan lancar dan pelayanan kesehatan di Samarinda tetap terjaga. (wd/adv/dprdsmd)






