DPRD Samarinda

DPRD Samarinda Minta Pemkot Samarinda Diskusikan Masalah Relokasi Bersama Pedagang Pasar Pagi

Garda.co.id, SAMARINDA – Wacana Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda memindahkan sementara para pedagang di Pasar Pagi sebagai bagian dari wacana revitalisasi Pasar Pagi masih menuai pro dan kontra.

Saat melakukan kunjungan di bebrapa kios Pasar Pagi, Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Anhar menyatakan jika memang sudah seharusnya bangunan Pasar Pagi tersebut diberi pembenahan agar kondisinya lebih rapi dan tertata.

Namun di sisi lainnya ia masih mempertanyakan jika pedagang direlokasi, maka bagaimana mereka kedepannya. Mengingat, sampai saat ini belum ada jawaban pasti dari pemerintah dimana lokasi yang nantinya akan dgunakan sebagai tempa berjualan sementara waktu.

Terlebih, pihak Disdag Samarinda maupun UPTD Pasar pagi belum pernah memberikan sosialisasi kepada para pedagang, baik lisan maupun tertulis.

“Kalau direlokasi pemerintah mampu tidak mengakomodir 2.800 pedagang? padahal pedagang sebenarnya tidak keberatan jika ada pembenahan,” tegas Anhar Rabu (11/10/2023).

Sebagai wakil rakyat, Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) itu kemudian mendorong Pemkot Samarinda bersama instansi terkait agar dapat menyelesaikan permasalahan secara komprehensif, khususnya pada dampak dari permasalahan sosial yang ada.

“Dipikirkan secara komprehensif bagaimana jangkauannya, masalah sosial dan dampaknya. Kami harap buka lah sesi dialog yang baik antara pedagang dan pemerintah,” pungkasnya. (Riduan/ADV/DPRD SMD)

BACA JUGA :  Raperda Satuan Pendidikan Aman Bencana Masih Tahap Pembahasan Pansus IV
Back to top button