DPRD Samarinda Dukung Pengunaan Transportasi Listrik, Sebut Dapat Menekan Polusi Udara
Garda.co.id, SAMARINDA – Sektor transportasi menyumbang sekitar 30 hingga 60 persen polusi udara di kota-kota besar di Indonesia.
Dorongan untuk mengurangi polusi tersebut pun mulai dilakukan dengan melakukan peralihan ke kendaraan listrik sebagai transportasi sehari-hari.
Anggota Komisi III DPRD Samarinda, M Adriansyah, menyebutkan kendaraan listrik dapat mendukung mobilitas masyarakat dan juga menekan penggunaan energi.
Politisi yang akrab dipanggil Aan itu mengatakan permasalahan lingkungan di perkotaan bukan hanya berkaitan dengan pengelolaan sampah, namun juga emisi yang dihasilkan dari kendaraan sehari hari.
“Menjaga lingkungan bukan hanya soal sampah. Pilihan kendaraan yang kita gunakan setiap hari juga berpengaruh terhadap kondisi udara di sekitar kita,” imbuhnya.
Pengunaan motor listrik di Samarinda, kata Aan, masih sangat minim. Padahal kendaraan tersebut sudah tampak lebih modern menyesuaikan dengan perkembangan zaman baik dari tampilan maupun teknologi.
Dirinya mendorong generasi muda menjadi pilar utama dalam perubahan pengunaan kendaraan listrik. Pengunaan kendaraan listrik jadi salah satu bentuk kepedulian terhadap lingkungan.
“Pilihan motor listrik sekarang semakin banyak, modelnya juga sudah semakin menarik. Anak muda saya kira bisa mulai melirik kendaraan jenis ini,” ujarnya.
Meski demikian, Aan memahami masih terdapat sejumlah pertimbangan sebelum masyarakat beralih ke kendaraan listrik. Salah satunya adalah harga pembelian yang saat ini cenderung lebih tinggi dibandingkan sepeda motor konvensional pada kelas tertentu.
Namun, dirinya meminta masyarakat tidak hanya menghitung biaya pembeliaan. Biaya pengeluaraan saat kendaraan beroperasi juga perlu dihitung dari penggunaan BBM ataupun biaya operasional lainnya.
“Harga awal memang masih menjadi pertimbangan. Tetapi jangan hanya melihat harga belinya, biaya pemakaian dan manfaat jangka panjang juga harus dihitung,” jelasnya.
Aan berharap semakin banyak masyarakat yang terbuka terhadap penggunaan kendaraan ramah lingkungan maka semakin besar dalam menekan polusi udara di perkotaan.
Sebelum menutup, Aan menegaskan perubahan perlu berjalan beriringan antara kebijakan pemerintah dan kesadaran masyarakat. Dengan demikian, maka Samarinda dapat menjadi kota yang sehat. (Dry/Adv/DPRDSamarinda)






