DPRD KukarPariwara

DPRD Kukar Tegaskan Komitmen Pelestarian Adat Lewat Evaluasi Perda

 

Garda.co.id, Kukar – Anggota Komisi I DPRD Kutai Kartanegara, Sugeng Hariadi, menyuarakan urgensi untuk mengevaluasi Peraturan Daerah (Perda) tentang Masyarakat Hukum Adat agar pelaksanaannya benar-benar menyentuh kebutuhan riil masyarakat. Langkah ini dinilai penting demi menjaga keseimbangan antara pembangunan modern dan kelestarian budaya lokal.

“Perda ini harus kita evaluasi secara menyeluruh agar bisa menjawab tantangan masyarakat adat hari ini,” ucap Sugeng saat ditemui usai Rapat Dengar Pendapat, Senin (19/5/2025).

Menurut politisi PDI Perjuangan itu, perda adat bukan sekadar aturan normatif, melainkan sarana legal yang dapat menjaga keberlangsungan nilai-nilai luhur yang sudah diwariskan secara turun-temurun. Ia menegaskan, hukum adat harus mendapat tempat yang setara dengan hukum negara.

“Selama ini masih banyak aspek kehidupan adat yang belum terakomodasi dengan baik dalam perda tersebut,” tambahnya.

Sugeng menekankan bahwa kekayaan budaya masyarakat Kukar bukan hanya soal tanah ulayat. Di dalamnya terdapat sistem sosial, filosofi hidup, serta kebiasaan yang membentuk identitas daerah.

“Kita perlu regulasi yang tak hanya menghargai tanah, tapi juga seluruh nilai yang melekat di dalamnya,” jelas Sugeng.

Ia juga menyoroti pentingnya pelibatan pemangku adat, tokoh masyarakat, hingga akademisi dalam proses evaluasi agar perda yang dihasilkan benar-benar kontekstual dan aplikatif.

Menurutnya, Kukar bisa menjadi contoh baik bagi daerah lain dalam menyelaraskan hukum negara dan kearifan lokal. Ia optimis, jika perda ini diperkuat secara substansi dan pelaksanaan, maka harmoni sosial akan lebih kokoh.

“Perda ini adalah ruang untuk menyatukan dua hal penting: menjaga adat dan membangun daerah,” katanya.

Di akhir pernyataannya, Sugeng mengajak seluruh komponen masyarakat untuk aktif mengawal proses revisi tersebut.

BACA JUGA :  Baharuddin Muin Gelar Sosperda Tentang Pajak Daerah di PPU

“Jangan sampai masyarakat adat merasa hanya dijadikan simbol. Mereka butuh perlindungan nyata,” tutupnya. (Adv/fa)

Back to top button