DPRD KukarPariwara

DPRD Kukar Serap Aspirasi Masyarakat Soal Kemudahan Pembentukan Kelompok Tani dan UMKM

 

Garda.co.id, Tenggarong – Ketua DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Ahmad Yani, menyerap aspirasi penting dari masyarakat saat menggelar reses di Desa Bakungan, Kecamatan Loa Janan. Warga berharap adanya kemudahan dalam proses pembentukan kelompok tani, perkebunan, maupun UMKM agar bisa lebih mudah mengakses bantuan.

Menurut Ahmad Yani, aspirasi tersebut sangat relevan dengan kebutuhan masyarakat desa dalam memperkuat sektor ekonomi berbasis komunitas.

Ia menilai pembentukan kelompok merupakan pintu masuk utama untuk mengembangkan pemberdayaan secara lebih luas.

“Kalau untuk infrastruktur sudah banyak disampaikan para tokoh desa. Tapi ternyata ketika kita reses dan langsung bertemu masyarakat, ada aspirasi lain yang tak kalah penting yaitu kemudahan membentuk kelompok agar bisa menerima bantuan,” ujar Ahmad Yani, Rabu (6/8/2025).

Ia mengungkapkan, sebagian warga masih mengalami hambatan ketika ingin membentuk kelompok baru karena terganjal persetujuan kepala desa.

Padahal, kelompok yang sudah ada belum tentu bisa menampung semua kalangan masyarakat.

“Alasannya kelompok sudah banyak. Tapi kelompok itu bukan kelompok mereka. Maka kami harap ke depan keran pembentukan kelompok ini dibuka. Selama memenuhi syarat, misalnya lebih dari 10 orang, maka layak mendapatkan bantuan,” tegasnya.

Ahmad Yani menilai, semakin banyak kelompok yang terbentuk maka semakin besar pula peluang terciptanya pemerataan bantuan.

Dengan cara itu, masyarakat dari berbagai lapisan bisa merasakan manfaat secara lebih adil dan inklusif.

Selain itu, keberadaan kelompok baru juga akan memperkuat sektor strategis desa, mulai dari pertanian, perkebunan, hingga usaha kecil dan menengah.

Menurutnya, kelembagaan kelompok menjadi faktor penting agar masyarakat dapat mengakses program perbankan, termasuk pinjaman tanpa bunga.

“Kalau tidak ada kelompok, lalu apa yang mau dibantu? Ini harapan masyarakat yang perlu kita dorong bersama-sama,” jelasnya.

BACA JUGA :  Lokalisasi Masih Beroperasi, DPRD Kaltim Minta Tindakan Tegas Pemerintah Untuk Mematikan Aktivitas Prostitusi

Ketua DPRD Kukar tersebut menegaskan bahwa pihaknya akan membawa aspirasi ini ke tingkat kebijakan.

Ia berharap ada regulasi yang lebih mendukung pembentukan kelompok secara terbuka, sehingga setiap desa memiliki kesempatan yang sama dalam mengembangkan potensi masyarakatnya.

“DPRD akan mengawal hal ini agar regulasi dan kebijakan yang ada bisa memfasilitasi kebutuhan masyarakat desa. Jangan sampai aspirasi mereka terhambat hanya karena aturan teknis,” pungkasnya. (Adv/fa)

Back to top button