DPRD KukarPariwara

DPRD Kukar Kebut Pembahasan Pemekaran Desa, Ahmad Yani Targetkan Rampung Dua Bulan

 

Garda.co.id, Kukar – Baru saja dilantik sebagai Ketua DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Ahmad Yani langsung tancap gas. Di tengah euforia pelantikannya, ia mengusung semangat kerja cepat dan tepat demi mendekatkan pelayanan publik hingga ke pelosok desa.

Salah satu langkah strategis yang langsung ia dorong adalah percepatan pembahasan tujuh rancangan peraturan daerah (raperda) terkait pemekaran desa di beberapa kecamatan. Targetnya pun cukup ambisius yakni selesai dalam waktu satu hingga dua bulan.

“Kita ingin pansus bekerja optimal. Satu atau dua bulan harus tuntas, agar raperda segera disahkan,” ujar Ahmad Yani pada Jumat (20/6/2025).

Pemekaran desa bukan semata pemisahan administratif. Di baliknya, ada harapan besar masyarakat untuk mendapatkan pelayanan lebih dekat, pembangunan yang merata, dan kehidupan yang lebih baik. Hal ini juga menjadi wujud nyata dari semangat Kukar Idaman yang terus digaungkan.

Yani menjelaskan, secara teknis dan administratif, tujuh desa yang diusulkan sudah memiliki titik koordinat yang jelas. Karena itu, pembahasan tinggal dimatangkan agar sesuai dengan regulasi dan kebutuhan di lapangan.

“Kalau raperda selesai, akan langsung ditindaklanjuti dengan Peraturan Bupati tentang desa persiapan. Setelah itu, desa akan bergerak menuju status definitif,” jelas politisi senior PDI Perjuangan itu.

Untuk menunjang percepatan, DPRD Kukar telah membentuk empat panitia khusus (pansus) yang masing-masing memiliki fokus wilayah. Tiga pansus menangani dua desa sekaligus, sedangkan satu pansus khusus menangani satu desa.

Pansus I bertugas membahas Desa Jembayan Ilir (Loa Kulu) dan Desa Loa Duri Seberang (Loa Janan). Beberapa nama seperti Farida, Hairendra, dan Eko Wulandanu turut terlibat di dalamnya.

Pansus II fokus pada Desa Badak Makmur (Muara Badak) dan Desa Kembang Janggut Ulu (Kembang Janggut), dengan anggota seperti Heri Sandi dan Sopan Sopian.

BACA JUGA :  Farida Tegaskan DPRD Kukar Bekerja Nyata Tangani Bencana Loa Janan: Tak Cukup Hanya Duduk di Ruang Rapat

Pansus III menggodok raperda untuk Desa Sungai Payang Ilir (Loa Kulu) dan Desa Sumber Rejo (Tenggarong Seberang), melibatkan legislator seperti Kamarur Zaman dan M. Idham.

Sementara itu, Pansus IV bekerja secara spesifik untuk membahas pemekaran Desa Tanjung Barukang (Anggana), dengan komposisi anggota di antaranya Rahmat Dermawan, Syarifuddin, dan Sabir.

Langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa DPRD Kukar tidak ingin berlama-lama dalam proses. Pemekaran bukan hanya urusan administratif, tetapi soal mendekatkan pemerintahan kepada rakyat dan membuka jalan bagi pemerataan pembangunan.

“Kita ingin desa-desa baru ini bukan hanya nama di atas kertas. Tapi benar-benar membawa manfaat nyata, baik dalam layanan publik, infrastruktur, pendidikan, dan sektor ekonomi,” kata Yani.

Dengan energi baru di bawah kepemimpinan Ahmad Yani, DPRD Kukar menegaskan komitmennya untuk menjadi bagian dari solusi, bukan sekadar pengamat proses pembangunan.

“Semoga langkah ini menjadi berkah bagi masyarakat. Kita harap semua prosesnya berjalan lancar dan hasilnya benar-benar terasa sampai ke desa-desa,” tutupnya. (Adv/fa)

Back to top button