DPRD KALTIMPariwara

DPRD Kaltim Dukung Gubernur Kaltim Hadirkan DBH yang Optimal Di Sektor Tambang Dan Kehutanan

Garda.co.id, Samarinda – Kalimantan Timur salah satu provinsi yang miliki sumberdaya alam berlimpah dan berkontribusi besar terhadap penerimaan negara di sektor pertambangan dan kehutanan. Nahasnya apa yang telah diberikan Kaltim tidak sebanding apa yang di dapatkan.

Dana bagi hasil dari dua sumber utama penerimaan negara bukan pajak (PNBP) tersebut, yakni Penjualan Hasil Tambang (PHT) dan Penggunaan Kawasan Hutan (PKH). Sepanjang tahun 2024, mencatat PNBP dari sektor PHT mencapai Rp 32,68 triliun. Dari jumlah tersebut, Kaltim menyumbang Rp 18,52 triliun atau sekitar 56,7 persen dari total nasional.

Meski menyumbang lebih dari separuh pendapatan nasional dari sektor tambang, Kaltim tidak memperoleh satu rupiah pun dari dana bagi hasil PHT.

Hal serupa yang terjadi pada sektor kehutanan. Dari total PNBP sebesar Rp 3,21 triliun pada 2024, kontribusi Kaltim mencapai Rp 1,9 triliun. Tidak ada dana bagi hasil yang diterima daerah ini.

Menyikapi hal tersebut, Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Firnadi Ikhsan, menyampaikan permasalahan ini harus menjadi perhatian serius bagi pemerintah pusat. Menurutnya, upaya Gubernur Kaltim dalam memperjuangkan dana bagi hasil dari sektor PHT dan PKH patut didukung.

β€œIni sedang diperjuangkan dan memang berada dalam domain PNBP. Harusnya daerah penghasil juga mendapatkan bagi hasil. Sayangnya, kebijakan itu hingga kini belum pernah dikeluarkan oleh pemerintah pusat,” jelas Firnadi.

Firnadi menegaskan pentingnya menghadirkan keadilan fiskal bagi daerah daerah yang menjadi penyumbang utama dalam pendapatan negara.

Lanjut Firnadi, secara keseluruhan Kaltim seharusnya mendapatkan hak yang sepadan atas penjualan hasil tambangnya karena berkontribusi secara signifikan terhadap PNBP.

β€œLangkah gubernur untuk memperjuangkan hal ini sangat kami dukung di DPRD. Kalau ini berhasil, Kaltim bisa menjadi provinsi pertama di Indonesia yang berhasil memperjuangkan hak tersebut. Dampaknya tentu akan besar terhadap peningkatan pendapatan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” tutupnya. (Dry/Adv/DPRDKaltim)

BACA JUGA :  Tengahi Penyerobotan Lahan di Kukar, Komisi I : Sudah Disepakati
Back to top button