DPRD Kaltim Dorong Perubahan Lembaga Perusda Guna Mengoptimalkan PAD Kaltim
Garda.co.id, SAMARINDA – Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Firnadi Ikhsan, meminta segera dilakukannya transformasi kelembagaan daerah dari Perusahaan Daerah (Perusda) menjadi Perseroan Daerah (Perseroda). Hal ini nilai sebagai langkah memperkuat kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dirinya menyampaikan saat ini banyak Perusda di Kaltim masih belum memiliki kejelasan hukum, sehingga menyebabkan minimnya kinerja dalam memaksimalkan potensi daerah.
“Transformasi ke bentuk Perseroda bukan sekadar administrasi. Ini menyangkut fleksibilitas usaha dan legalitas yang memungkinkan mereka berkompetisi di sektor riil,” sebutnya.
Menurut Firnadi, Sumberdaya Alam (SDA) di Kaltim sangat berlimpah mulai dari sektor pertambangan, pertanian, perkebunan hingga perairan.
Dari banyaknya potensi yang bisa di maksimalkan oleh Perusda seharusnya permasalahan status hukum yang menghampirinya dapat diselesaikan secepat mungkin.
“Kalau status hukumnya tidak kuat, bagaimana mereka bisa bermitra dengan investor, ikut tender, atau mendapatkan pembiayaan? Ini dasar yang harus segera dibenahi,” ucapnya.
Firnadi juga menekankan pentingnya penempatan struktural yang sesuai dengan kompetensi yang dimiliki, langkah ini membuat arah gerak perusahaan dapat lebih profesional dalam menjalankan arah kerja Perusda.
“Kita butuh manajer yang punya visi bisnis, bukan sekadar relasi politik. Karena yang dipertaruhkan adalah masa depan ekonomi daerah,” imbuhnya.
Dirinya membeberkan bahwa pihaknya akan terus mengawasi dan mengevaluasi kinerja Perusda Kaltim. Firnandi juga memastikan Perusda akan mendapatkan dukungan penuh termasuk rekomendasi reformasi lembaga.
“Kami tidak ingin Perusda hanya jadi beban anggaran. Kalau mereka bisa difungsikan dengan benar, status hukum diperjelas, dan SDM ditingkatkan, maka PAD Kaltim akan ikut terdongkrak signifikan,” tutupnya. (Dry/Adv/DPRDKaltim)






