DPRD PPU Desak Audit Menyeluruh Perizinan Usaha Pascapemindahan IKN
Garda.co.id, PPU – Anggota Komisi I DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Mahyudin, mengungkapkan keprihatinannya atas lemahnya pengawasan perizinan usaha dan investasi di wilayah tersebut, terlebih setelah pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kalimantan Timur mulai bergulir.
Ia menilai, seiring meningkatnya minat investor, masih banyak masalah mendasar yang belum terselesaikan, terutama menyangkut legalitas dan pendataan usaha.
Menurut Mahyudin, sejak Presiden Joko Widodo mengumumkan pembangunan IKN dimulai, arus masuk investasi ke PPU kembali bergairah. Namun, euforia tersebut tidak diimbangi dengan kesiapan pemerintah daerah dalam mengatur dan mengawasi usaha yang beroperasi, terutama dalam hal izin dan penggunaan lahan.
“Ada banyak perusahaan, termasuk batching plant dan investor asing, yang beroperasi tanpa kejelasan izin. Ini berpotensi menimbulkan kerugian bagi daerah jika tidak ditindaklanjuti dengan audit menyeluruh,” kata Mahyudin.
Ia menyebutkan beberapa perusahaan bahkan memanfaatkan wilayah sungai dan pelabuhan tanpa izin yang sah atau tanpa memenuhi kewajiban seperti Corporate Social Responsibility (CSR). Hal ini menjadi perhatian Komisi I DPRD PPU yang tengah menggalang koordinasi lintas sektor untuk menertibkan hal tersebut.
Masalah kian kompleks dengan ketidakjelasan batas wilayah administrasi. Menurut Mahyudin, terdapat wilayah yang secara hukum masuk dalam PPU, tetapi dalam praktiknya sulit diakses oleh aparat pemerintah daerah. Kondisi ini menyulitkan pengawasan dan menciptakan celah hukum yang bisa dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu.
Komisi I DPRD PPU saat ini telah berkoordinasi dengan dinas perizinan, Disnaker, kecamatan, hingga Bapenda untuk melakukan pendataan ulang. Namun, Mahyudin mengaku belum menerima hasil audit atau data perizinan yang komprehensif.
“Sudah terlalu lama kita membiarkan ketidakjelasan ini. Kalau terus dibiarkan, akan ada investasi yang tidak menguntungkan masyarakat dan bahkan bisa menjadi bom waktu hukum,” tegasnya. (Dry/Adv)






