Dispora Kaltim Tengah Mengadaptasi UU keolahragaan Dalam Pembinaan Para Atlet
Garda.co.id, SAMARINDA – Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) saat ini tengah mengadaptasi kebijakan terkait arah pembinaan olahraga para atlet.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan. Pada bab IV terkait pembinaan dan pengembangan olahraga
Rasman selaku Kepala Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Dispora Kaltim, menyampaikan bahwa adaptasi pada kebijakan ini untuk menghadirkan sistem pembinaan olahraga yang lebih terstruktur dan sistematis di setiap daerah.
“Upaya adaptasi ini bertujuan agar setiap langkah dalam program pembinaan atlet semakin jelas dan terarah,” jelasnya.
Lanjut, Rasman mengungkapkan Dispora ingin menselaraskan dengan aturan keolahragaan yang ada. Hal ini sebagai upaya dalam menganjurkan pentingnya investasi jangka panjang dalam pembangunan olahraga
“Kami ingin semua langkah yang diambil sejalan dengan panduan UU Keolahragaan yang menekankan pentingnya pembangunan jangka panjang dalam bidang olahraga,” terangnya.
Sebagai penutup, Rasman menyampaikan upaya ini dilakukan pihaknya untuk menyatukan arah geram dalam pembinaan atlet yang berkelanjutan. (Dery/Adv/DisporaKaltim)






