Disdikbud Kaltim

Disdikbud Kaltim Sebut Dapodik Permudah Sistem Pendataan

Garda.co.id, Samarinda– Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim bahas soal Dapodik yang merupakan sistem pendataan berskala nasional di lingkup pendidikan yang menyajikan informasi terkait serangkaian program pendidikan.

Untuk itu, pembaharuan Dapodik sangat diperlukan, sebab menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan.

Kepala Bidang SMA Disdikbud Kaltim, Muhammad Jasniansyah beberapa tujuan pengisian Dapodik oleh satuan pendidikan .

Diantaranya guna dijadikan dasar pertimbangan penyaluran Program Indonesia Pintar (KIP), menerima kuota internet, sistem berkas, untuk layanan guru, NISN, menyusun akreditasi, dan lain sebagainya.

Jasniansyah menyampaikan bahwa rakor terkait sarpras SMA bukan hanya diikuti oleh satuan pendidikan saja, melainkan dihadiri pula oleh 435 peserta dari 7 Kabupaten dan 3 Kota yang ada di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

“Pada kegiatan ini dihadiri oleh 435 peserta yang ada di 7 Kabupaten dan 3 Kota yang ada di Provinsi Kalimantan Timur,” jelasnya pada Kamis (9/11/23).

Terakhir, Jasniansyah juga membeberkan bahwa pada akhir kegiatan telah dilakukan pembagian 6 desk sesuai dengan cabang dinas wilayah masing-masing. (mal/adv).

BACA JUGA :  Disdikbud Kaltim Sebut UKS Harus Tersebar Merata Terutama di Daerah Terpencil
Back to top button