DPRD SamarindaPariwara

Dikunjungi DPRD Bontang, Laila Fatihah Sebut Perda PBG Tidak Efektif

Garda.co.id, Samarinda – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Samarinda menerima kunjungan DPRD Kota Bontang, Sabtu 11 Maret 2023. Dalam lawatan itu, kedua perwakilan lembaga membahas secara serius inventarisir Peraturan Daerah yang tidak efektif.

Laila Fatihah, Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, menyambut langsung perwakilan DPRD Kota Bontang. Diantaranya Nursalam dan Bakhtiar Wakkang di Ruang Rapat Lantai 1 Sekretariat DPRD Kota Samarinda

Laila Fatihah mengatakan kedatangan DPRD Kota Bontang mempertanyakan terkait Perda mana saja di Kota Samarinda yang termasuk dalam Program Pembentukan Perda atau Propemperda. Sebab beberapa Perda di Kota Bontang justru bertentangan dengan Undang-Undang Omnibus Law.

Selain itu, ujar politisi Partai Persatuan Pembangunan itu, DPRD Kota Bontang juga menanyakan terkait efektivitas Perda Persetujuan Bangunan Gedung. Sebab di Kota Bontang sendiri regulasi itu tidak efektif. “Saya bilang tidak efektif, karena memang persyaratan itu tidak mudah. Di Samarinda sendiri yang lolos baru 2 atau 3,” katanya.

Laila Fatihah menguraikan, Perda PBG mengatur bagaimana sebuah bangunan memenuhi standar teknis yang sudah ditetapkan. Makanya, Perda PBG juga tidak efektif pelaksanaanya dalam menyumbang Pendapatan Anggaran Daerah karena persyaratan yang tidak begitu mudah. “Artinya kalau di Samarinda dan Bontang kalau masalah peraturan sama saja,” tutupnya.

Sementara itu, Nursalam, Anggota DPRD Kota Bontang, menerangkan kedatangannya bertujuan untuk mempelajari proses invetarisir serta penanganan produk hukum. Seperti halnya Perda PBG yang saat ini menjadi pekerjaan rumah bagi Kota Bontang yang perlu diselesaikan.

“Ya termasuk menanyakan bagaimana DPRD Kota Samarinda dalam membentuk produk hukum yang menyesuaikan UU Omnibus Law dan tentang kebijakan HKPD (Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah, Red.) tadi,” pungkasnya.(Riduan/ADV/DPRD SMD)

BACA JUGA :  Strategi Kesehatan Siswa di Kukar: Guru Dibekali Pelatihan UKS
Back to top button