DPRD KALTIMPariwara

Dewan Pesimis Jika Gedung Pandurata Dibangun Tahun 2022

Garda.co.id, Samarinda – Pembangunan Gedung Pandurata di RSUD AW Syahranie, Samarinda yang akan dikerjakan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang saat ini masih belum terlaksana lantaran proses lelang yang lambat.

Anggota Komisi III DPRD Kaltim H Baba mengatakan rencana kegiatan pembangunan gedung 100 persen dialokasikan Rp 158 miliar dengan spesifikasi 8 lantai bertingkat, sayangnya melihat masa pengerjaan yang tak memungkinkan maka sempat dilakukan evaluasi sehingga alokasi anggaran serta perencanaannya dikurangi menjadi Rp 90 miliar dengan spesifikasi 6 lantai.

“Dievaluasi itu dikerjakan saja dulu 6 lantai kemudian nantinya akan dilanjutkan hingga pada perencanaan 100 persen,” terang H Baba, Selasa (23/8/2022).

Melihat kurun waktu yang ada, Politikus PDI Perjuangan ini pesimis jika hal itu tetap dipaksakan untuk dapat dikerjakan pada tahun ini. “Idealnya pengerjaan dilakukan pada tahun anggaran 2023, lantaran dikhawatirkan berpotensi menjadi proyek mangkrak,” jelasnya.(Rf/Adv/DPRDKaltim)

BACA JUGA :  Nelayan Ngadu ke DPRD Kaltim, Tuntut Ganti Rugi PHKT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

− 1 = 3

Back to top button