DPRD Samarinda

Deni Soroti Lemahnya Pendekatan Sosial dalam Penataan Kawasan Kumuh, Ingatkan Pemkot Soal Dukungan Warga

 

Garda.co.id, Samarinda – Rencana Pemerintah Kota Samarinda untuk menata kawasan kumuh mendapat sorotan tajam dari DPRD. Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar, menyatakan bahwa keberhasilan program ini sangat bergantung pada keterlibatan dan persetujuan masyarakat yang terdampak langsung oleh kebijakan tersebut.

Deni menegaskan bahwa pendekatan sosial yang lemah menjadi tantangan utama yang dapat menggagalkan implementasi program. Ia menyebut bahwa hingga kini banyak warga yang belum mendapatkan penjelasan yang memadai, terutama terkait jaminan relokasi atau kompensasi, sehingga timbul penolakan secara pasif.

“Kalau masyarakat tidak siap, kita tidak bisa memaksakan,” ujar Deni.

Menurutnya, keberhasilan penataan tidak cukup hanya dengan target pembangunan fisik, tetapi harus dibarengi dengan pemahaman dan kepercayaan dari masyarakat. Ia menilai bahwa proses sosialisasi selama ini belum berjalan optimal dan belum menjangkau kebutuhan informasi warga secara menyeluruh.

“Kunci utamanya adalah kesepakatan bersama dan dukungan dari masyarakat. Tanpa dukungan tersebut, proses ini sulit untuk terlaksana,” tambahnya.

Ia mengkritisi bahwa program ini terlalu menitikberatkan pada aspek pembangunan fisik, padahal yang paling krusial adalah membangun kepercayaan publik terhadap niat baik pemerintah.

“Alih-alih didahului sosialisasi menyeluruh, yang terjadi justru program ini lebih fokus ke fisik. Padahal kepercayaan masyarakat itu fondasi utama,” katanya.

Deni mengungkapkan bahwa penataan kawasan kumuh sebenarnya sudah lama menjadi bagian dari rencana pembangunan kota, namun hingga pertengahan 2025 ini pelaksanaannya masih terbatas pada tahapan konseptual. Belum ada langkah konkret yang menyentuh langsung ke masyarakat.

“Perencanaan untuk menata kawasan kumuh memang sudah ada sejak awal dan pelaksanaannya akan dilakukan secara bertahap. Namun, keberhasilan program ini sangat bergantung pada dukungan masyarakat,” jelasnya.

BACA JUGA :  Samarinda Jadi Penyanggah IKN, Rohim Harap Pemkot Mampu Jaga Ketahanan Pangan

Untuk tahap awal, kata Deni, penanganan kawasan kumuh tahun ini akan difokuskan pada lahan seluas 7 hektare dari total 75 hektare kawasan kumuh yang tersebar di beberapa wilayah kota. Namun keterbatasan anggaran dan regulasi membuat intervensi hanya bisa dilakukan dalam radius 10 meter dari jalan utama.

“Tidak mungkin kita langsung menangani 75 hektare sekaligus. Semua ini dilakukan secara bertahap, sesuai kesiapan masyarakat dan kemampuan pemerintah,” pungkasnya. (aw/adv/dprd/smd)

Back to top button