DPRD Samarinda

Deni Hakim Tekankan Efektivitas Drainase Jadi Kunci Penanganan Banjir di Samarinda

Garda.co.id, Samarinda – Komisi III DPRD Kota Samarinda menyoroti pentingnya pembangunan sistem drainase yang terintegrasi sebagai langkah utama mengatasi persoalan banjir di Kota Tepian.

Dalam pembahasan bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), DPRD meminta agar seluruh pembangunan drainase memiliki arah yang jelas dan terhubung dengan kolam retensi.

Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar, mengatakan telah meminta data terkait blueprint dan master plan drainase Kota Samarinda untuk memastikan pembangunan dilakukan secara terstruktur.

“Kami ingin memastikan pembangunan drainase di Kota Samarinda benar-benar memiliki perencanaan yang jelas, saling terkoneksi, dan terintegrasi dengan kolam retensi. Jangan sampai kolam retensi dibangun, tetapi aliran drainasenya tidak mendukung fungsi penanganan banjir,” ujarnya.

Deni juga menyampaikan pihaknya telah mengevaluasi sejumlah proyek drainase yang dibiayai melalui APBD maupun bantuan keuangan (Bankeu), khususnya di kawasan yang selama ini menjadi langganan banjir seperti Jalan Antasari, Pasundan, hingga Simpang Empat PM Noor.

Menurutnya, keterbatasan anggaran memang menjadi tantangan, namun efektivitas pembangunan harus tetap menjadi prioritas utama.

“Yang paling penting bukan hanya membangun drainase, tetapi seberapa efektif drainase itu mampu mengurangi debit air dan meminimalkan banjir di titik-titik rawan,” tegasnya.

Sebagai tindak lanjut, Deni mendorong penyusunan road map penanganan drainase di seluruh kawasan rawan banjir. Peta jalan tersebut diharapkan menjadi acuan dalam menentukan langkah penanganan yang melibatkan berbagai pihak, termasuk Pemerintah Provinsi Kaltim, Balai Wilayah Sungai (BWS), dan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

“Kita ingin ada pemetaan yang jelas terhadap titik-titik rawan banjir. Dari situ bisa ditentukan langkah penanganannya serta memperkuat sinergi dengan pemerintah provinsi maupun BWS agar penanganannya lebih efektif,” katanya.

BACA JUGA :  Hadirkan Baznas Dalam Reses, Puji Minta Libatkan Semua Stake Holder

Deni menjelaskan, anggaran bidang sumber daya air pada tahun 2026 berada di kisaran Rp50 miliar dan usulan anggaran tahun 2027 juga berada pada angka yang relatif sama. Pendanaan tersebut masih berasal dari kombinasi APBD Kota Samarinda dan bantuan keuangan dari pemerintah provinsi.

Di sisi lain, dirinya mengungkapkan kemampuan fiskal daerah turut memengaruhi perencanaan pembangunan infrastruktur pada tahun mendatang. Dinas PUPR, kata Deny, hanya mengusulkan anggaran sekitar Rp200 miliar untuk 2027, jauh lebih kecil dibandingkan alokasi tahun 2025 yang mencapai sekitar Rp2,1 triliun, termasuk dukungan Bankeu.

“Penurunan usulan anggaran ini bukan karena pembangunan tidak menjadi prioritas, tetapi pemerintah kota masih menyesuaikan dengan kondisi fiskal. Saat ini kita juga belum mendapatkan kepastian terkait dana bagi hasil (DBH) dan dana kurang bayar dari pemerintah pusat,” jelasnya.

Deni berharap pemerintah pusat segera menyalurkan dana tunda salur dan dana kurang bayar yang nilainya diperkirakan mencapai sekitar Rp100 miliar, sehingga dapat memperkuat kemampuan keuangan daerah dalam membiayai pembangunan, khususnya infrastruktur penanganan banjir.

“Mudah-mudahan pada triwulan ketiga ini ada kabar baik dari pemerintah pusat. Jika dana tersebut segera disalurkan, tentu akan sangat membantu percepatan pembangunan dan penanganan banjir di Kota Samarinda,” pungkasnya. (Dry/Adv/DPRDSamarinda)

Back to top button