DPRD PPU Tegaskan Netralitas ASN Jelang Pilkada 2024 untuk Pemilu yang Adil dan Berkualitas
Garda.co.id, PPU – Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Penajam Paser Utara (PPU), Jhon Kenedy, menyoroti isu penting yang akan memastikan Pilkada berjalan dengan adil dan bebas dari intervensi politik, yakni menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).
Jhon Kenedy mengungkapkan bahwa dalam konteks Pilkada 2024, ASN harus berperan sebagai pelayan publik yang independen. Sebagai penyelenggara pemerintahan yang profesional, ASN harus menjaga netralitas politik, tidak terlibat dalam aktivitas politik praktis, dan tidak mendukung kandidat tertentu.
“Netralitas ASN adalah syarat mutlak untuk memastikan Pilkada berjalan jujur dan adil. Tanpa netralitas, kepercayaan publik terhadap Pilkada akan luntur,” kata Kenedy.
Meskipun sebagai warga negara, ASN memiliki hak untuk ikut serta dalam pemilu, Kenedy menekankan bahwa hak politik ini harus dijalankan dalam batas yang jelas. ASN tidak diperbolehkan menunjukkan keberpihakan atau mendukung kandidat tertentu dalam kapasitas mereka sebagai pegawai negeri.
“ASN harus menjaga integritas mereka sebagai pelayan publik. Keberpihakan politik hanya akan merusak citra mereka,” tambah Kenedy.
Kenedy mengingatkan bahwa ASN yang terlibat dalam politik praktis, baik secara langsung mendukung calon tertentu atau aktif dalam kampanye, akan dikenai sanksi administratif yang tegas.
Meski demikian, Kenedy menegaskan bahwa sanksi ini diterapkan dengan prinsip keadilan dan hanya setelah bukti pelanggaran yang cukup jelas.
“Penting bagi ASN untuk menyadari bahwa tindakan mereka memengaruhi bukan hanya citra pribadi, tetapi juga kepercayaan publik terhadap lembaga pemerintah secara keseluruhan,” ujarnya.
Selain menjaga kualitas Pilkada, netralitas ASN juga berfungsi untuk memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi. Pilkada yang dijalankan dengan melibatkan ASN yang netral akan memastikan bahwa masyarakat merasa aman dalam menjalankan hak pilih mereka tanpa khawatir adanya bias politik.
“Kepercayaan masyarakat terhadap Pilkada sangat tergantung pada bagaimana ASN menjalankan peran mereka. Jika ASN dapat menjaga netralitas, Pilkada akan lebih berkualitas dan menghasilkan pemimpin yang benar-benar dipilih oleh rakyat,” tegas Kenedy. )(adv/dprd/ppu/mr)






