BPR Rugi Rp 4,7 Miliar, Walikota Samarinda: Saya Persilakan Aparat untuk Menindaklanjutinya

GARDA – Walikota Samarinda Andi Harun merespon positif temuan Badan Pengawas Keuangan terkait hasil audit 2021 kepada Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat. Dalam temuan itu, BPK menemukan PD BPR mengalami kerugian sebesar Rp 4,7 miliar. “Saya minta kepada Kepala Inspektorat untuk mendalami temuan tersebut,” katanya, Selasa 22 Februari 2022. “Saya meminta jika hanya masalah administrasi, maka segera dibantu dan difasilitasi, lalu mendalami temuan tersebut dengan mengkajinya dalam perspektif penerapan segala peraturan yang menyangkut dengan tata kelola keuangan yang baik dan benar,” urai Andi Harun.
Bagi Andi Harun, jika ada potensi penyalahgunaan atau pelanggaran hukum, maka akan dikoordinasikan dengan direksi dan pihak BP BPR. Yakni untuk bertanggung jawab terhadap temuan itu. “Sesuai dengan undang-undang keuangan pada BPR, temuan tersebut juga bisa ditindaklanjuti sebelum masuk ke ranah hukum,” jelasnya.
Andi Harun juga menyatakan, “Apabila memang semua bukti tidak ada upaya sungguh-sungguh dan serius, jika dugaan temuan itu benar dan terbukti tapi pihak yang harusnya bertanggung jawab tidak melakukan tanggung jawab sebagaimana mestinya, maka saya mempersilakan kepada aparat pengawas internal pemerintah untuk menindaklanjutinya. Baik secara administratif maupun secara hukum,” tegasnya.
Terkait temuan itu, Andi Harun meminta semuanya harus jelas dulu di PD BPR. Temuan itu, sebut Andi Harun, harus diuji dan diklarifikasi oleh pihak PD BPR. Jika bisa mengklarifikasi dengan baik, tentu BPK akan menerimanya. “Selama mereka bisa menunjukkan bukti yang kuat dan argumentasi secara baik dan benar, maka tentu BPK juga akan kooperatif untuk menerima itu,” bebernya.
Soal perubahan badan hukum ke Perusahaan Umum Daerah, regulasinya sudah ditetapkan lewat Peraturan Daerah dan segera ditindaklanjuti dengan pengesahan. “Saya sudah perintahkan ke Kepala Bagian Ekonomi untuk berkoordinasi dengan Badan Pendapatan Daerah agar segera melakukan pengisian,” tutup Andi Harun. (adv)