DPRD KALTIMPariwara

Belum Bisa Difungsikan, Gedung B DPRD Kaltim Masih Direhabilitasi

Garda.co.id, Samarinda – Gedung B DPRD Kaltim sementara ini masih belum dapat berfungsi lantaran adanya pengerjaan rehabilitasi gedung yang dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR Pera) Kaltim.

Sekretaris Dewan (Sekwan) Sekretariat DPRD Kaltim, Muhammad Ramadhan mengatakan saat ini pengerjaan rehabilitasi itu masih berlangsung, pihaknya juga tengah menunggu rampungnya kegiatan rehabilitasi Gedung B DPRD Kaltim. “Ini kami masih menunggu juga, bagaimana laporan ke depannya,” ucap Ramadhan, Senin (26/9/2022).

Ia mengharapkan rehabilitasi bangunan gedung itu rampung pada 2022 ini, sebab tahun anggaran berakhir pada Desember mendatang, setidaknya November kegiatan tersebut diharapkan telah selesai, ia berharap pada perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Kaltim pada Januari mendatang sudah dapat digunakan.

“Diharapkan tahun ini sudah bisa selesai karena akhir tahun anggaran itu kan di Desember, paling tidak November mendatang sudah bisa selesai,” tegasnya.

Ia menyampaikan pada pengerjaan yang sudah dipastikan selesai seperti perbaikan atap yang bocor serta ornamen yang ada di dalam gedung tersebut, saat ini pihaknya masih menunggu kegiatan seperti pengerjaan instalasi listrik dan mesin pendingin serta alat pengeras suara.(Rf/Adv/DPRDKaltim)

BACA JUGA :  Siti Rizky Amalia Gelar Sosialisasi Kebangsaan di Desa Batuah
Back to top button